Kasus Pemutusan Kontrak di Yayasan Ar Rasyid: DPRD Tanbu Minta Penyelesaian Segera

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu – Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Sya’bani Rasul, memberikan tanggapan terkait polemik pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid, Selasa (7/1).

Sya’bani Rasul menyatakan bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan secara internal melalui dinas terkait tanpa harus dipublikasikan. Namun, ia juga menilai bahwa insiden ini menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah daerah, yayasan sekolah swasta, serta para pendidik.

“Segala permasalahan di lingkungan pendidikan harus diselesaikan dengan cara yang menunjukkan kedewasaan dan kebijaksanaan,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari kebijakan Yayasan Ar-Rasyid yang mengharuskan guru mengundurkan diri jika mengikuti seleksi CPNS. Para guru yang tetap mengikuti seleksi tanpa mengundurkan diri dan mengganggu proses mengajar dikenai sanksi. Kebijakan tersebut memicu aksi mogok kerja oleh 18 guru SMP IT yang juga menuntut kenaikan gaji setara UMP.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2024, Satgas Pangan Tanbu Pastikan Pasokan Pangan Stabil

Pada 20 Desember 2024, yayasan memutuskan untuk memberhentikan tujuh guru dan tidak memperpanjang kontrak mereka mulai 2025. Keputusan tersebut dianggap mendadak dan sepihak, memicu protes dari para guru yang merasa keputusan tersebut tidak sesuai prosedur.

Sebagai langkah lanjutan, tujuh guru yang diberhentikan mengadu ke kantor DPRD Tanbu pada 24 Desember 2024. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta keadilan dalam perlakuan terhadap guru-guru, penyelesaian masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta Surat Keputusan (SK) yang ditahan yayasan. Masalah ini mempengaruhi pencairan BPJS Ketenagakerjaan para guru.

Selain itu, mereka juga memperjuangkan hak seorang guru yang bersertifikasi serta seorang guru yang terdaftar dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG), agar tidak dirugikan. Tuntutan terakhir mereka adalah kejelasan terkait pesangon yang belum diberikan oleh yayasan.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya kejelasan dan keadilan dalam pengelolaan tenaga pengajar di lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Diharapkan melalui pembahasan ini, ada solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

BPBD Tanah Bumbu Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Bencana Lewat Program RENJANA
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolres Tekankan Kesiapan Personel dan Peralatan
33 Gerai Koperasi Merah Putih di Tanah Laut Siap Beroperasi, Pemkab Matangkan Sarana dan SDM
Reses DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari
Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Digitalisasi Koperasi Lewat Bimtek bagi Pengurus dan Pengelola
Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Desa
Pemkab Tanah Bumbu Lepas 300 Mahasiswa ULM untuk KKN Tematik Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:47 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolres Tekankan Kesiapan Personel dan Peralatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:22 WITA

33 Gerai Koperasi Merah Putih di Tanah Laut Siap Beroperasi, Pemkab Matangkan Sarana dan SDM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:36 WITA

Reses DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:02 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Digitalisasi Koperasi Lewat Bimtek bagi Pengurus dan Pengelola

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:28 WITA

Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Lepas 300 Mahasiswa ULM untuk KKN Tematik Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:53 WITA

Bangun SDM Pelaku Sosial, Dinsos Tanah Bumbu Gelar Bimtek PSKS Tahun 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x