Kasus Pemutusan Kontrak di Yayasan Ar Rasyid: DPRD Tanbu Minta Penyelesaian Segera

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu – Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Sya’bani Rasul, memberikan tanggapan terkait polemik pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid, Selasa (7/1).

Sya’bani Rasul menyatakan bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan secara internal melalui dinas terkait tanpa harus dipublikasikan. Namun, ia juga menilai bahwa insiden ini menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah daerah, yayasan sekolah swasta, serta para pendidik.

“Segala permasalahan di lingkungan pendidikan harus diselesaikan dengan cara yang menunjukkan kedewasaan dan kebijaksanaan,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari kebijakan Yayasan Ar-Rasyid yang mengharuskan guru mengundurkan diri jika mengikuti seleksi CPNS. Para guru yang tetap mengikuti seleksi tanpa mengundurkan diri dan mengganggu proses mengajar dikenai sanksi. Kebijakan tersebut memicu aksi mogok kerja oleh 18 guru SMP IT yang juga menuntut kenaikan gaji setara UMP.

Pada 20 Desember 2024, yayasan memutuskan untuk memberhentikan tujuh guru dan tidak memperpanjang kontrak mereka mulai 2025. Keputusan tersebut dianggap mendadak dan sepihak, memicu protes dari para guru yang merasa keputusan tersebut tidak sesuai prosedur.

Baca Juga:  Bupati Tanbu Sampaikan RAPBD 2025: Fokus pada SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi

Sebagai langkah lanjutan, tujuh guru yang diberhentikan mengadu ke kantor DPRD Tanbu pada 24 Desember 2024. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta keadilan dalam perlakuan terhadap guru-guru, penyelesaian masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta Surat Keputusan (SK) yang ditahan yayasan. Masalah ini mempengaruhi pencairan BPJS Ketenagakerjaan para guru.

Selain itu, mereka juga memperjuangkan hak seorang guru yang bersertifikasi serta seorang guru yang terdaftar dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG), agar tidak dirugikan. Tuntutan terakhir mereka adalah kejelasan terkait pesangon yang belum diberikan oleh yayasan.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya kejelasan dan keadilan dalam pengelolaan tenaga pengajar di lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Diharapkan melalui pembahasan ini, ada solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Jarak Masjid Jadi Pertimbangan, KPU Tanah Bumbu Kini Dilengkapi Musala
Pengelolaan Data Spasial Tanah Bumbu Berbuah Penghargaan di Tingkat Provinsi
Perkuat Layanan Pendidikan, Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Penggunaan SP4N LAPOR!
Kekeringan di Kusan Hilir, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Salurkan Air Bersih ke Tiga Desa
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui RAPBD 2027, Belanja Capai Rp2,88 Triliun
Andi Rudi Latif Presentasikan Perlindungan Pekerja, Tanah Bumbu Tembus 10 Besar Jamsostek Award
Lindungi Warga dari Penipuan Digital, Andi Rudi Latif Dukung Banua Waspada Scam
Bupati Tanah Bumbu Buka TMMD ke-130, Jalan Desa Gunung Besar Jadi Sasaran Utama

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WITA

96 Santri dan Mahasiswa Keagamaan Terima Beasiswa dari Pemkab Tanah Laut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengedukasi Pelajar Tentang Narkoba Sampai Perundungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengatur Langsung Lalu Lintas di Depan Sekolah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Tinjau Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

GOW Tanah Laut Libatkan Perempuan Kelola Sampah Serta Jaga Kesehatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Dinsos Tanah Laut Berkaloborasi Dengan SKPD Untuk Pasok Air Bersih

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar

Selasa, 29 September 2026 - 06:30 WITA

Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Bedog, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10/2026)./ Istimewa

Berita Nasional

Bocah 11 Tahun Meninggal Saat Bermain di Sungai Bedog Bantul

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:33 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x