Banjar – Rektor Universitas Nahdatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada tim seleksi untuk pembentukan tim satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual dengan baik, sehingga terbentuk satgas PPKS di UNUKASE dan selamat atas terpilihnya para pengurus satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) . Pembentukan Tim Satgas ini dilaksanakan di Gedung Dakwah NU Kalsel, Selasa (09/07/2024).
Ia menegaskan, kekerasan seksual merupakan masalah serius yang telah lama menghantui berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Untuk itu, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, semua pihak, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola perguruan tinggi, memiliki peranan yang penting.
“Mari kita bersama-sama membahas bagaimana setiap pihak dapat berperan aktif dalam melawan kekerasan seksual di perguruan tinggi,” ajak Rektor.
Dr. Abrani juga memaparkan sejumlah prinsip dasar yang perlu diikuti para pengelola, guna menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kepentingan terbaik bagi seluruh warga kampus, prioritaskan kepentingan terbaik bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang aman, mekanisme pengaduan yang aman, serta tanda peringatan “Area bebas dari kekerasan seksual”.
Keadilan dan kesetaraan gender, sediakan mata kuliah dan seminar yang berperspektif keadilan dan kesetaraan gender, penanganan laporan kekerasan seksual harus dilakukan dengan empati dan sensitivitas terhadap relasi kuasa dan gender, berikan mekanisme pemulihan bagi korban dan sanksi yang tegas bagi pelaku.
Kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi disabilitas, sediakan mata kuliah atau seminar yang berfokus pada hukum dan perspektif disabilitas, pastikan layanan dan kanal pelaporan kekerasan seksual juga tersedia dan dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Akuntabilitas, komunikasikan langkah-langkah yang diambil dalam penanganan laporan kekerasan seksual kepada seluruh warga kampus, sediakan laporan tahunan yang terbuka untuk umum mengenai program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Independen, pastikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan secara profesional dan independen, tanpa pengaruh konflik kepentingan atau perilaku favoritisme.
Kehati-hatian, jaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban, prioritaskan keamanan mereka dan berikan informasi tentang hak-hak mereka, serta rencana mitigasi risiko yang mungkin dihadapi.
Konsisten, selalu lakukan sosialisasi, pelatihan, dan evaluasi berkala dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi adalah tanggung jawab bersama. Mari bergerak bersama, semua pihak berperan penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual,” tegas Rektor.
Berikutnya, Dr. Abrani turut memaparkan peran mahasiswa yang bisa ikut andil dalam pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus kekerasan seksual.
Perbanyak diskusi dan kegiatan positif, mahasiswa dapat memperbanyak diskusi dan kegiatan yang menyentuh isu-isu HAM, relasi kuasa, perspektif disabilitas, dan anti kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual. Diskusi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang masalah tersebut.
Ikuti sosialisasi, mahasiswa diminta mengikuti sosialisasi di kampus mengenai langkah-langkah anti kekerasan seksual, memahami hak-hak mahasiswa dan cara melaporkan kasus kekerasan seksual jika ada teman atau orang yang menjadi korban.
Cari tahu tentang Satgas PPKS, mahasiswa dapat mempelajari lebih lanjut tentang Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi, mengetahui cara menghubunginya, dan apa yang dilakukan satgas dalam menangani kasus.
Terapkan relasi yang sehat, dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar kampus, mahasiswa dapat menerapkan relasi yang sehat dengan dosen dan tenaga kependidikan.
“Komunikasi yang baik dan saling menghormati merupakan langkah penting dalam mencegah kekerasan seksual,” pungkas Rektor. (MPD)















