Tanah Bumbu – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kali ini, seorang balita berusia 3 tahun meregang nyawa diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Masyarakat terkejut dengan temuan jasad sang balita yang penuh dengan luka lebam di tubuhnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Beringin, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Senin (26/8/24) lalu. Hingga kini, polisi masih memburu terduga pelaku, yang tak lain adalah ayah tiri korban.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, membenarkan kasus memilukan tersebut.
Menurutnya, kejadian bermula ketika SM, ibu kandung korban, pulang dari berbelanja dan mendapati anaknya yang berusia 3 tahun dalam kondisi tak memakai celana. SM bertanya kepada ayah tiri korban, namun pelaku hanya mengaku tidak tahu.
Kecurigaan SM semakin kuat ketika ia memandikan sang anak dan melihat kondisi tubuhnya yang lemas. Terlebih lagi, ditemukan lebam di dahi, rahang kanan, dan lengan yang terlihat rapuh. Panik, SM bersama terlapor segera membawa korban ke Puskesmas Batulicin untuk mendapatkan pertolongan. Namun, malang tak dapat ditolak, meskipun sempat dirujuk ke Rumah Sakit Marina, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
“Saat ini pelaku masih dalam lidik,” ucap Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa, (8/10/2024).
Pihak kepolisian menduga terlapor melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 Undang-Undang 35/2014. Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang, yang kini berupaya keras menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tragedi ini kembali menyoroti masalah kekerasan terhadap anak di Indonesia. Masyarakat setempat merasa terguncang dan menyerukan agar pelaku segera ditangkap. Pihak kepolisian pun memastikan akan memprioritaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban.















