Rektor UNUKASE Tekankan Prinsip Advokasi di LAKUT IPNU Kalsel

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 11:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakut PW IPNU Kalsel di Banjarmasin,Sabtu (19/4).

Lakut PW IPNU Kalsel di Banjarmasin,Sabtu (19/4).

MartapuraRektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Kader Utama (LAKUT) yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kalimantan Selatan. Kegiatan ini mengusung tema “Advokasi dan Kebijakan Publik” dan dilaksanakan di Aula Asrama Haji Banjarmasin, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (19/04/2025).

Dalam pemaparannya, Dr. Abrani menjelaskan bahwa hakikat advokasi adalah pembelaan terhadap hak dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi.

“Yang diperjuangkan dalam advokasi adalah hak dan kepentingan kelompok masyarakat. Tujuannya adalah mendorong terwujudnya perubahan atas kondisi yang belum ideal,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan salah satu peserta, A. Nashihul Anwar, terkait kelemahan dalam praktik advokasi, Dr. Abrani menekankan pentingnya memegang lima prinsip dasar advokasi.

“Kelemahan advokasi muncul ketika prinsip-prinsipnya diabaikan. Prinsip tersebut mencakup: realistis, sistematis, taktis, strategis, dan berani. Tanpa prinsip ini, advokasi tidak akan maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Abrani juga menjelaskan tiga tipe advokasi yang perlu dipahami oleh para peserta, yakni :

  • Advokasi kasus (Case Advocacy): Bantuan kepada individu untuk mendapatkan hak atas layanan sosial.
  • Advokasi kelas (Class Advocacy): Advokasi untuk kelompok masyarakat dengan permasalahan yang serupa.
  • Advokasi legislatif (Legislative Advocacy): Keterlibatan dalam proses pembentukan atau perubahan kebijakan dan perundang-undangan.
Baca Juga:  Rektor Unukase Bertemu KH.M. Wildan Salman, Mempererat Tali Silaturahmi dan Sinergi dengan NU

“Memahami perbedaan ketiganya sangat penting agar tidak salah langkah dalam menangani isu advokasi,” tambahnya.

Dr. Abrani juga menekankan bahwa advokasi harus berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok marginal. Ia menyebut, advokasi berperan sebagai instrumen perubahan sosial yang membuka jalan bagi masyarakat tertindas untuk menentukan arah hidupnya berdasarkan pengalaman dan pengetahuan mereka.

“Inti dari advokasi adalah memastikan pihak yang diadvokasi mendapatkan hak-haknya serta keadilan dari sistem yang ada. Namun, tetap harus berdasarkan prinsip, tidak bisa asal mencurigai atau bersikap ngawur,” tutup Dr. Abrani.

Kegiatan LAKUT IPNU Kalsel ini sendiri berlangsung selama empat hari, Kamis hingga Ahad (17–20 April 2025), dan diikuti oleh 30 peserta terpilih dari 70 pendaftar.

Ketua PW IPNU Kalimantan Selatan, Ahmad Syarif Hidayat, menegaskan bahwa LAKUT bukan hanya kegiatan rutin, melainkan momen strategis untuk membentuk kader yang berwawasan, berintegritas, dan siap mengabdi.

“Lakut adalah wadah pembentukan karakter, ideologi, serta kapasitas kepemimpinan pelajar NU. Di sini kader ditempa secara intelektual, spiritual, dan sosial agar menjadi generasi muda yang militan dan responsif menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (Humas UNUKASE/MPD)

Berita Terkait

STIKes Intan Martapura Perkuat Arah Pengembangan Institusi melalui Penyampaian Draf Visi, Misi, dan Tujuan
Peringati Proklamasi ALRI Divisi IV, UNUKASE Buka Rest Area bagi Pesepeda Onthel
Fikri dan Shindy Terpilih Jadi Duta Kampus STIKES Intan Martapura 2025
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Peran PKK Tak Tergantikan, Kata Bupati Banjar Saidi Mansyur di Peringatan HKG ke-53
UNUKASE dan JBOB Kalsel Jalin Kerja Sama Perkuat Literasi Jurnalistik Kampus
UNUKASE Soroti Peran Kampus Berdampak pada Peringatan Hardiknas 2025
STIKes Intan Martapura Lantik Ketua Baru, Siapkan Langkah Menuju Kampus Kesehatan Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:03 WITA

Polres Kotabaru Serap Aspirasi Warga soal Gangguan Knalpot Brong

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:55 WITA

Pencarian Operator Alat Berat Hanyut di Sungai Jupi Masuki Hari Kedua

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:42 WITA

Polsek Kelumpang Hilir Dukung Persiapan Dapur MBG untuk Anak Sekolah

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:27 WITA

Dua Hari Hilang, Petani Ditemukan Tewas Diterkam Buaya di Sungai Manunggul

Senin, 19 Mei 2025 - 05:50 WITA

Komisi II DPRD Dukung Satpolairud Polres Kotabaru Berantas Alat Tangkap Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 05:29 WITA

Bupati Kotabaru Komitmen Selesaikan Proyek RSUD Stagen yang Terbengkalai

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:54 WITA

Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x