Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan 65,5 kilogram sabu, 12.171 butir ekstasi, dan 567,99 gram ekstasi cair. Pemusnahan ini dilakukan di Mapolda Kalsel, Kota Banjarbaru, Rabu (15/1), di bawah kepemimpinan langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Dalam pemusnahan tersebut, Irjen Pol Rosyanto mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari jaringan narkotika internasional.
“Yang kita musnahkan hari ini berasal dari sembilan kasus dengan 13 orang tersangka,” ujarnya.
Kapolda juga menjelaskan bahwa jaringan ini masih terkait dengan sindikat besar Freddy Pratama, seorang bandar narkoba yang hingga kini masih buron.
“Ada beberapa pintu masuk narkotika dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina. Kami terus melakukan pemetaan untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi pasar potensial bagi para bandar narkoba, namun pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kami akan terus bekerja keras menghilangkan peredaran narkotika di wilayah ini dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait lainnya,” kata Irjen Pol Rosyanto.
Pemusnahan narkoba ini dianggap sebagai langkah penting untuk menyelamatkan nyawa.
“Asumsinya begini, jika satu gram sabu diperuntukkan untuk lima orang dan satu butir ekstasi digunakan oleh satu orang, maka ada lebih dari 341.000 orang yang bisa kita selamatkan,” jelasnya.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan narkoba internasional bahwa Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan, tidak akan menjadi ladang peredaran barang haram tersebut.















