PELITANUSANTARA.NET – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Kepala Dinas Nahrul Fajeri,S.Pd.,M.Pd. mulai menyuarakan sistem pemilihan kepala desa (pilkades) secara elektronik atau e-voting yang akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Berdasarkan hasil Study komparatif beberapa waktu yang lalu, Rombongan Pemkab Tanbu yang dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu H. M Rusli, S.Sos., didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardiansyah, Staf Khusus Bupati, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama jajaran, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi, Asisten 1, Kepala Dinas PMD, dan Kadis Kominfo Tabalong di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabalong.
Kunjungan tersebut dalam rangka mendapatkan masukan terkait pemilihan kepala desa melalui E-Voting yang sudah pernah dilaksanakan di Kabupaten Tabalong.
Dalam hal ini, sebanyak 52 desa di Kabupaten Tanah Bumbu nantinya akan menyelenggarakan pilkades serentak pada tahun 2022, mekanisme pemilihan juga mulai diancangkan dengan e-voting, ungkap Nasrul melalui sambungan WhatsApp, Selasa (06/04) hari ini.
“Banyak hal yang dapat kami peroleh, pengetahuan yang berkaitan dengan pemilihan kepala desa dengan menggunakan metode elektronik atau Aplikasi khusus pemilihan kepala desa, hal ini menyesuaikan eradigital,” ungkap Nahrul Fajeri.
Sementara itu Kadis PMD ini juga menambahkan, keunggulan pilkades secara e-Voting ini diantaranya tidak menggunakan surat suara, hasil perhitungan lebih cepat, suara pemilih 100% sah, efesiensi biaya, efesiensi waktu dan akurasi data.
Selanjutnya apakah ditahun 2022 di Tanah Bumbu melaksanakan Pilkades secara e- Voting atau masih secara convensional atau tidak, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wabup tanbu.
“Kami selalu siap melaksanakan arahan pimpinan,” tegas Nahrul. (Red)