Pemprov Kalsel Tunggu Instruksi Pusat, Efisiensi Anggaran 2025 Tertahan?

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kalsel, Miftahul Chair saat rapat banggar bersama Pemprov Kalsel di DPRD Kalsel, beberapa waktu lalu. Salah satunya membicarakan anggaran perjalanan dinas.

Kepala BPKAD Kalsel, Miftahul Chair saat rapat banggar bersama Pemprov Kalsel di DPRD Kalsel, beberapa waktu lalu. Salah satunya membicarakan anggaran perjalanan dinas.

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Salah satu kebijakan utama dalam inpres tersebut adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan belanja operasional hingga 50 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Miftahul Chair, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalsel belum bisa mengambil langkah konkret karena surat edaran resmi dari Kemendagri belum diterbitkan.

“Kami masih menunggu surat dari Kemendagri. Edaran dari Kementerian Keuangan sudah keluar, tetapi untuk implementasi lebih lanjut, kami menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait besaran dan mekanisme pemotongan,” ujarnya, Kamis (6/2).

Sebelumnya, Pemprov Kalsel telah melakukan rasionalisasi anggaran dengan memangkas perjalanan dinas sebesar 30 persen pada akhir 2024. Dengan kebijakan efisiensi terbaru dari pemerintah pusat yang menetapkan pemotongan 50 persen, pemprov hanya perlu memangkas tambahan 20 persen.

Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kalsel, Adya Ferina, menyebutkan bahwa pemprov tetap mempertimbangkan perjalanan dinas yang berkaitan dengan investasi dan promosi daerah agar tidak menghambat program strategis.

“Untuk perjalanan yang berkaitan dengan investasi dan promosi daerah, kami tetap mempertimbangkan anggarannya agar tetap efektif,” katanya.

Selain menyesuaikan kebijakan efisiensi, Gubernur Kalsel Muhidin menegaskan akan memperketat pemberian dana hibah, terutama kepada organisasi kemasyarakatan dan LSM. Menurutnya, hibah harus sesuai aturan dan memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:  Sekretaris Daerah Kalsel Ekspor Perdana Porang Asal Balangan ke Jepang

“Dana hibah tidak hanya untuk kepentingan rakyat, tetapi juga harus berdampak pada pembangunan daerah. Akan dievaluasi,” tegas Muhidin.

Pemprov Kalsel juga memfokuskan anggaran pada program bedah rumah, yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang diakomodasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir DPRD). Program ini diharapkan dapat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan administratif.

DPRD Kalsel telah menetapkan 703 usulan pokir untuk 2025 yang akan disesuaikan dengan kebijakan gubernur. Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, menyatakan bahwa kebijakan ini akan dikomunikasikan kepada seluruh anggota dewan agar lebih selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran tidak hanya menyasar perjalanan dinas, tetapi juga berbagai pos belanja lainnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merinci pemangkasan di 16 sektor, termasuk alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), perjalanan dinas (53,9 persen), serta peralatan dan mesin (28 persen).

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kalsel tahun ini tercatat sekitar Rp1,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp104 juta dialokasikan untuk pendidikan dan Rp36 juta untuk kesehatan.

Pemprov Kalsel berharap petunjuk teknis dari pemerintah pusat segera terbit agar kebijakan efisiensi dapat diterapkan dengan optimal tanpa menghambat pembangunan daerah.

Berita Terkait

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB
PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim Youth Responder di SMP Negeri 2 Karang Intan
Bentuk Kader Sebaya FKIK ULM Peduli Kesehatan Mental untuk Cegah Kenakalan Remaja di SMPN 1 Gambut
Pemkab Tanah Laut Teguhkan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching
Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRKPLH dan GOW Tanah Laut Ajak Masyarakat Menanam Pohon dan Kelola Sampah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Pemkab Tanah Laut Lepas Kontingen PESODA 2026, Siap Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:53 WITA

BNN dan Kesbangpol Tanah Laut Matangkan RAD P4GNPN 2026, Fokus Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:47 WITA

Desa Damar Lima Wakili Tanah Laut di Penilaian TPK2D Kalsel, Wabup Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:42 WITA

Harkitnas ke-118 di Tanah Laut Jadi Momentum Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bupati Rahmat Trianto Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:53 WITA

Pengelola Medsos SKPD di Tanah Laut Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x