Tanah Bumbu – Kabupaten Tanah Bumbu resmi menjadi salah satu daerah yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) setelah diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/06/2026).
Peresmian dilakukan secara serentak terhadap delapan MPP baru di Indonesia dan dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) MPP.
Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Tanah Bumbu di Gunung Tinggi, Batulicin.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik peresmian MPP yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, efektif, dan terintegrasi dalam satu tempat.
“Kehadiran MPP ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel”, ujar Andi Rudi Latif.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan peresmian delapan MPP baru merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat di berbagai daerah.
Menurutnya, integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan tambahan delapan MPP baru tersebut, jumlah Mal Pelayanan Publik yang beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen pemerintah daerah telah menyelenggarakan MPP.
“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan yang tersedia, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Rini Widyantini.
Adapun delapan Mal Pelayanan Publik yang diresmikan secara bersamaan yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Pemkab Tanah Bumbu berharap keberadaan MPP dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.















