Pelitanusantara.net – Focus Group Discussion (FGD) dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan aman dan bermutu digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanah Bumbu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).
Acara yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat beserta jajaran Kepala SKPD terkait dan Camat Tanah Bumbu tersebut digelar di Gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat, Selasa (15/02/2022) yang lalu.
Tujuan dilakukannya FGD, guna membangun diskusi bersama dan berkorelasi dalam program kerja antara pihak Badan POM dan Pemkab Tanbu, terkait mengeluarkan sertifikat dan ijin edar produk usaha kemasan maupun bekerjasama dalam melakukan pembinaan Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Tanah Bumbu.
Sementara itu, Vonny Rosalina selaku Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, menyampaikan materi diantaranya yaitu terkait Program Keamanan Pangan yang terbagi ke dalam lingkup (Internasional, Regional dan Nasional), Pemetaan Tupoksi, Data UMKM binaan selama 5 tahun terakhir dan Pembagian Peran serta Upaya Pemerintah terhadap Pengamanan Pangan dalam rangka Upaya Kesehatan.
“Pemkab Tanbu, bekerjasama melibatkan BPOM setempat untuk melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha, konsumen secara rutin, keinginan agar masyarakat dapat terlindungi dari peredaran makanan yang tidak memenuhi syarat,” ucap Vonny.
Permasalahan yang sering dihadapi dan perlu menjadi perhatian seksama yaitu saat terjadi pengawasan sarana cenderung sering terdapat pencantuman Logo Halal pada kemasan produk, kemasan yang digunakan masih banyak yang belum memenuhi standar, kebersihan tempat yang kurang, sering terdapat alat-alat produksi yang berkarat dan sering tidak terdapat tempat sampah.
Kepala Loka POM Tanbu Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan koordinasi antara BPOM dengan Pemerintah Daerah terkait efektivitas dan sinergitas pengawasan obat dan makanan yang aman dan bermutu di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Agar sosialisasi, tentang obat dan makanan daerah bisa merata di seluruh kecamatan yang ada. Pada wilayah perbatasan masih perlu diawasi terkait beredarnya obat keras (obat tradisional yang mengandung kimia obat) dan kosmetik tanpa ijin edar, hal seperti itu yang perlu kita lakukan pembinaan dan cross check pengedarannya,” pungkas Rahmat.
Keterlibatan Pemkab Tanbu dalam FGD ini, digunakan untuk menuai kesempatan persamaan persepsi, melalui pertanyaan dan saran maupun sinkronasi program kerja, terkait keamanan obat, makanan maupun produk minuman khususnya di Tanah Bumbu yang berhubungan dengan menjaga keamanan kebutuhan masyarakat. (Red)















