Pemkab Tanbu Ikuti FGD bersama Akmal Malik secara Virtual  

- Penulis

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rapat Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Asistensi Percepatan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.

Acara yang dilakukan secara virtual tersebut, dibuka secara resmi oleh Akmal Malik dan dihadiri oleh jajaran Kemendagri, Dirjen Keuangan Daerah, Kementerian PUPR, Pembiayaan Infrastruktur, Bappenas, perwakilan Pemerintah Daerah serta para tamu undangan lainnya, di Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati, Rabu (26/01) kemarin.

Akmal Malik menerangkan, bahwa kepentingan ini ditentukan oleh Kemendagri dalam memberikan solusi taktis dan strategis untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Perda di daerah.

Demi menjaga sinergitas dan kolaborasi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan sinergi dalam upaya percepatan penyelarasan kebijakan di daerah terhadap UUD Cipta Kerja yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengharap sinergi bersama menbangun komunikasi yang baik sehingga berbagai salah penanggapan (mispersepsi) bisa kita hindari dalam transisi yang sedang berlangsung saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jawaban Bupati Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Dalam Rapat Paripurna

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemda Kab. Tanbu, Erli Yuli Susanti juga menerangkan, Raker dengan Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah bertujuan untuk menyelaraskan percepatan untuk pembentukan Perda tentang PBG.

“Ini memang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan di kabupaten/kota se-Indonesia. Dan perlu kami sampaikan di Kabupaten Tanah Bumbu, Raperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tahun 2022 dan pembahasannya di bulan Februari ini,” tambahnya.

FGD gunanya menyamakan persepsi, dimana sebenarnya sudah terbit UU Nomor 1 Tahun 2022 (amanah ada pada salah satu pasal dalam ketentuan peralihan UU Nomor 1 Tahun 2022), sedangkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan tidak berlaku. Namun dari hasil Rakor, bahwasannya Perda yang diterbitkan bedasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tersebut, masih berlaku sampai dua tahun dengan pengecualian untuk Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda yang mengatur terkait ijin menggunakan Tenaga Asing. (Rel)

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRKPLH dan GOW Tanah Laut Ajak Masyarakat Menanam Pohon dan Kelola Sampah
Pemkab Tanah Laut Lepas Kontingen PESODA 2026, Siap Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi
Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026
DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Rolade Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Pemkab Tanah Bumbu Gelar PKP Angkatan IV 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Peran ASN sebagai Agen Perubahan
Kuliah Pakar Transformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Evidence Based Practice Digelar Oleh STIKES Intan Martapura
Perkuat Sinergi Pembentukan Migrant Center di Kalimantan Selatan Rektor UNUKASE Hadiri Audiensi Bersama Menteri P2MI
Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WITA

Warga Komplek Pelita 2 Kuranji Tolak Rencana Pembangunan Alkah Baru (Pemakaman Baru)

Senin, 11 Mei 2026 - 03:43 WITA

FKP Kalsel Deklarasikan UMKM Pemuda Banua, Dorong Wirausaha Muda Lebih Maju dan Berdaya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 09:59 WITA

Rektor UNUKASE Menyoroti Kolaborasi Penguatan SDM dan Investasi Daerah Pada Musrenbang RKPD 2027

Senin, 12 Januari 2026 - 19:36 WITA

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Nasional, Kunjungan Perdana ke Kalimantan Selatan

Kamis, 20 November 2025 - 19:08 WITA

UNUKASE Kirim 12 Mahasiswa dalam Pendidikan Dasar Komando Menwa Suryanata 2025

Kamis, 6 November 2025 - 20:01 WITA

Tokoh Muda Kalsel Maulana Nur Dorong Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Jenderal Soeharto

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:36 WITA

Kalsel Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Ketahanan Pangan, Pemprov Tegaskan Komitmen Hadapi Tantangan Global

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:25 WITA

UNUKASE Mengapresiasi Usaha Mahasiswa di Ajang MTQMN 2025

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x