Masa Berlaku SIM Kini Diubah Berdasarkan Tanggal Penerbitannya

- Penulis

Jumat, 16 April 2021 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET – Masa berlaku SIM adalah lima tahun. Setelah itu, pemilik wajib memperpanjang masa berlakunya. Jika sebelumnya masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik, sesuai surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, diubah menjadi berdasarkan tanggal penerbitannya.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A disela peluncuran aplikasi SIM online SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikembangkan Korlantas Polri. Aplikasi SINAR bisa di-download di App Store dan Play Store pada berbagai tipe smartphone belum lama tadi.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Polri, biaya pembuatan SIM A mencapai Rp120.000, perpanjangannya mencapai Rp80.000. Sementara, pembuatan SIM C mencapai Rp100.000, perpanjangannya mencapai Rp75.000. Biaya tambahan lainnya adalah asuransi Rp30.000, pemeriksaan kesehatan Rp25.000, dan biaya surat keterangan uji klinik pengemudi (SKUKP) untuk SIM umum sebesar Rp50.000,” papar Bamsoet yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Baca Juga:  Bupati Limapuluh Kota Takziah ke rumah duka Vanessa Angel di Jakarta

Selain itu disampaoam Ketua MPR RI ini, penggunaan digitalisasi melalui aplikasi SINAR dapat mengurangi interaksi antara petugas Polri dengan masyarakat. Meminimalisasi terjadinya praktik koruptif seperti percaloan, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan lainnya.

“Aplikasi SINAR juga memberikan akses big data yang sangat kuat bagi Polri untuk kemudian dimanfaatkan lebih jauh bagi peningkatakan pelayan terhadap masyarakat. Terobosan ini menandakan Polri, khususnya Korlantas, makin maju. Makin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” pungkas Bamsoet. (Odh/tbn)

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:33 WITA

MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Lahirnya Wirausaha Baru Lewat Program Pelatihan Disnakertrans

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x