Batulicin – Komisi III DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (6/3). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, serta seluruh anggota komisi.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyoroti pentingnya regulasi kendaraan yang melintasi jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru. Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, menjelaskan bahwa jalan ini merupakan jalan provinsi yang memiliki spesifikasi berbeda dengan jalan nasional. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang jelas untuk menghindari kerusakan akibat kendaraan berat.
“Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru memiliki medan yang berliku dan banyak tanjakan, sehingga material perkerasan jalan di beberapa titik menjadi kurang padat. Jika terjadi kerusakan, perawatannya menjadi sulit. Oleh sebab itu, kami meminta agar jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau mobil roda empat saja,” ujar Andi Asdar Wijaya.
Selain pembatasan kendaraan, Komisi III juga mendorong peningkatan fasilitas jalan, seperti pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya serta rambu dan marka jalan. Andi Asdar menilai, jalur ini semakin diminati karena mampu memangkas waktu tempuh sekitar tiga jam dari Tanah Bumbu ke Banjarbaru.
“Kami juga meminta agar PJU yang sudah ada lebih diperhatikan dan ditata ulang. Saat ini jarak antar PJU sekitar 25 meter, sebaiknya diperpanjang menjadi 50 meter agar jangkauannya lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail, menyoroti perlunya penambahan lampu lalu lintas di Simpang Empat Sari Gadung, tepatnya di Pal 6 Kodeko. Menurutnya, keberadaan lampu merah di lokasi tersebut sangat dibutuhkan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Kami melihat perlunya tambahan lampu merah di lokasi tersebut untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Said Ismail.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Dishub Kalsel dalam menetapkan kebijakan terkait penggunaan jalan alternatif serta peningkatan fasilitas pendukung di jalur tersebut.















