Pelitanusantara.net – Rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Selatan, yang diketuai oleh Plt. Kakanwil Kumham Kalsel Heni Susilo Wardoyo melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait percepatan peresmian Lapas Batulicin serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung operasional.

Audiensi guna mendukung persiapan peresmian dan beroperasinya lembaga permasyarakatan kelas III Batulicin tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah,ZA,SE., yang juga didampingi wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus, di ruang rapat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (13/01) siang.
H.Upi sapaan akrabnya pun menjelaskan, bahwa pihaknya belum lama ini juga berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM terkait pembangunan Lapas di Batulicin, sehingga sekarang sudah terlaksana pembangunan Lapas tersebut.
“Kami mengharapkan untuk segera bisa dioperasikan karena ini yang ditungggu-tunggu oleh masyarakat, mengingat keluarga para lapas yang ingin berkunjung itu menghabiskan biaya paling tidak lima ratus ribu rupiah, oleh sebab itu kami sangat berharap bias beroperasi ditahun ini, untuk kekurangannya akan kami laksanakan,” ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan ketua DPRD Tanah Bumbu, Plt. Kakanwil Heni Susilo menyempaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait pembangunan Lapas Kelas III Batulicin.
“Apa yang disampaikan ketua DPRD akan kami tampung untuk bisa dikoordinasikan bersama pimpinan pusat, agar segera bisa diresmikan pengoperasian Lapas, ini juga sebagai upaya untuk penanggulangan over kapasitas di Lapas Kelas IIA Kotabaru,” tegasnya diruang rapat DPRD.
Begitu pula dengan pembangunan Lapas Kelas III Batulicin yang sudah memasuki tahapan akhir dan dengan ditunjuknya Plt. Kepala Lapas yang kini dimandatkan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benjamin Yembise.
Usai melaksanakan audiensi, rombongan Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalsel bergerak menuju Lapas Batulicin guna meninjau secara langsung kondisi lapas dan apa saja yang diperlukan untuk segera bisa beroperasi guna menanggulangi over kapasitas Lapas Kotabaru. (Red)












