Inilah Profil UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Yang Ada di Tanah Bumbu

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Bumbu (DP3AP2 KB Kab Tanbu) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 67 Tahun 2021, tentang perubahan ketiga atas Perbup Nomor 59 Tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan organisasi UPTD, Kamis (8/12/2022).

Alamat kantor UPTD PPA Kabupaten Tanbu berada di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin atau tepatnya satu Gedung dengan Rumah Pintar Gunung Tinggi, dan  dipimpin oleh Hj. Barlian,SE selaku Kepala UPTD yang dilantik pada Oktober 2022 yang lalu.

Dari data yanga ada, jumlah pegawai terdiri dari satu Kepala UPTD PPA, dua orang konselor atau pembimbing, satu admin, dan 1 staf umum.

Tugas pokok UPTD PPA diantaranya melaksanakan pengelolaan kasus terhadap perempuan dan anak, menyusun rekomendasi hasil pengelolaan kasus perempuan dan anak, melaksanakan pelayanan dan perlindungan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Tak hanya itu, Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) juga terkait melaksanakan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus meliputi anak korban penyalahgunaan narkotika, anak dalam situasi darurat, anak dalam situasi konflik, anak dalam korban jaringan terorisme, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak dengan perilaku menyimpang, dan anak menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait orang tuanya.

Baca Juga:  Mengenalkan Lisa Heriani, Calon Legislatif PKB yang Peduli Masyarakat Banjarbaru

Kemudian, melaksanakan penjangkauan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta masalah lainya, melaksanakan perlindungan terhadap korban dipenampungan sementara, melaksanakan pelayanan mediasi terhadap kasus perempuan dan anak, melaksanakan pendampingan hukum saat proses diversi, restitusi, proses peradilan dan bantuan hukum lainnya, melaksanakan pendampingan korban dalam upaya pemulihan, melaksanakan pelayanan konseling, serta melaksanakan rujukan lanjutan lintas daerah kabupaten dan atau provinsi, terhadap korban kekerasan.

Sebagai informasi, kepada masyarakat yang memerlukan layanan perlindungan anak dan perempuan bisa datang langsung ke Kantor UPTD PPA Tanbu atau pihak UPTD, melakukan penjangkauan ke rumah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Rel/NF)

Foto: Humas Pemkab Tanah Bumbu

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Tekankan Peran Strategis Desa dalam Perlindungan Anak dan Perempuan
Terima BAPINTAR dari Pemprov Kalsel, Pemkab Tanah Bumbu Fokus Tingkatkan SDM Berkualitas
Peringatan Otoda ke-30 dan Hardiknas 2026, Pemkab Tanah Laut Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan SDM
Uniting the Spirit of Togetherness, Character, and Leadership: Pemilihan Duta Program Studi Sarjana Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Intan Martapura Tahun 2026 Berlangsung Meriah
Puslitbang Polri Teliti Penanganan Demonstrasi di Tanah Bumbu, Tekankan Pendekatan Humanis
Ghea Putri Alisya dan Muhammad Rayhan Resmi Dinobatkan Sebagai Duta Prodi D3 Keperawatan STIKes Intan Martapura 2026.
Hima ARS Stikes Intan Martapura Gelar Grand Final Duta Program Studi Sarjana Administrasi Rumah Sakit
Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WITA

Kamp Pendidikan Perdamaian Agama Digelar di Phnom Penh, Kamboja

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WITA

HWPL Menggelar Workshop Internasional Jurnalisme Perdamaian

Senin, 16 Maret 2026 - 20:04 WITA

Ke Mana Umat Manusia Harus Menuju?, Peringatan 10 Tahun Proklamasi DPCW

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WITA

Di Tengah Krisis Global, Indonesia Online Media Forum 2026 Dorong Jurnalisme Berorientasi Kemanusiaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:07 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Korea Selatan Peringatkan Bahaya Stigmatisasi Agama oleh Negara

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:15 WITA

LPTNU Jajaki Kerja Sama Strategis Akademik dan Keagamaan dengan Pusat Kajian Imam Bukhari Uzbekistan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00 WITA

UNUKASE Buka Peluang Magang Internasional, Bersama Universitas Uzbekistan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:28 WITA

Pemuka Agama Serukan Kepemimpinan Etis dalam Forum Lintas Agama Filipina–Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x