Batulicin – Fraksi Partai Gerindra menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang mencakup infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), serta pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara optimal dan proporsional dalam penggunaan anggaran daerah.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sayono menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (10/3).
Dalam kesempatan tersebut, Sayono menegaskan bahwa dinamika perkembangan zaman serta semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah harus diimbangi dengan penguatan ekosistem riset dan inovasi. Ia menekankan bahwa perumusan kebijakan berbasis riset harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga sektor swasta, guna menghasilkan inovasi yang solutif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
“Kami menilai bahwa pembangunan daerah harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan berbasis riset. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra memandang penting untuk memberikan saran serta mengajukan beberapa pertanyaan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami,” ujar Sayono.
Fraksi Gerindra mengajukan tiga poin utama yang perlu diperjelas dalam Raperda tersebut, yaitu:
- Kompetensi Tim Independen
Fraksi Gerindra menekankan bahwa tim independen yang akan dibentuk harus benar-benar diisi oleh individu yang kompeten di bidang riset. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon anggota tim independen guna menjamin kredibilitas dan efektivitas kerja mereka. - Efektivitas Waktu dalam Pembahasan Inisiatif Inovasi
Dalam Pasal 35 poin a, b, dan c, disebutkan bahwa pembahasan dan penelitian inisiatif inovasi daerah dapat berasal dari berbagai pihak. Namun, Fraksi Gerindra mempertanyakan apakah terdapat batasan waktu dalam setiap proses tersebut, mengingat efektivitas riset sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil yang diharapkan. - Sosialisasi Raperda kepada Masyarakat dan Sektor Swasta
Mengingat pentingnya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam pengembangan riset dan inovasi daerah, Fraksi Gerindra meminta kejelasan mengenai upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam mensosialisasikan Raperda tersebut agar dapat dipahami dan diimplementasikan secara luas.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, S.Ag, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, perwakilan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu, instansi vertikal, serta perwakilan dari perbankan dan perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Fraksi Gerindra berharap bahwa masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, sehingga dapat berkontribusi nyata dalam kemajuan Tanbu.















