DPRD Tanah Bumbu Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik 13 Persen

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eryanto Rais sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Batulicin, Senin, 30 Juni 2025.

Eryanto Rais sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Batulicin, Senin, 30 Juni 2025.

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin, 30 Juni 2025.

Andrean Atma Maulani selaku Ketua DPRD Tanah Bumbu memimpin rapat dan didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut hadir melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Unsur Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, BUMD, serta pimpinan SKPD dan tamu undangan lainnya juga mengikuti rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Eryanto Rais menjelaskan bahwa dokumen Perubahan KUA memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025. Dokumen ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2025.

Fokus Perubahan KUA-PPAS 2025

Pemerintah Daerah menyusun perubahan KUA-PPAS 2025 untuk:

  • Memberikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah dan proyeksi pendapatan tahun anggaran berjalan.

  • Menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

  • Menyelaraskan program nasional dan daerah guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

  • Mengoptimalkan pelaksanaan belanja daerah secara efisien dan efektif.

  • Memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar perencanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Apresiasi HUT ke-23 Tanah Bumbu, Optimistis Makin Maju dan Sejahtera

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah wajib menyusun rancangan KUA berdasarkan RKPD sebagai dasar penyusunan APBD yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pemerintah Daerah memproyeksikan pendapatan dalam Perubahan APBD 2025 meningkat dari Rp2,92 triliun menjadi Rp3,32 triliun. Kenaikan sebesar Rp398,57 miliar ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam menggali potensi sumber pendapatan.

Selain itu, Pemerintah juga mengusulkan peningkatan Belanja Daerah dari Rp3,38 triliun menjadi Rp4,12 triliun. Angka ini naik sebesar Rp743,73 miliar atau 22 persen. Pemerintah daerah mengarahkan perubahan belanja untuk menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran hingga pertengahan tahun dan memperkuat sinergi dengan kebijakan pusat.

Di sisi pembiayaan, penerimaan naik signifikan dari Rp462,43 miliar menjadi Rp837,59 miliar. Kenaikan sebesar 81,13 persen ini menunjukkan strategi fiskal daerah dalam menjaga keseimbangan APBD. Pengeluaran pembiayaan juga bertambah dari Rp10 miliar menjadi Rp40 miliar.

Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap DPRD dapat membahas Perubahan APBD 2025 secara komprehensif dan tepat waktu. Eryanto Rais pun menekankan pentingnya sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyepakati rincian pendapatan dan belanja.

“Kami ingin APBD Perubahan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:21 WITA

Pemkab Tanah Laut Siapkan Panti Rehabilitasi Narkotika, BNN Kalsel Beri Apresiasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:13 WITA

Wabup Tanah Laut Ikuti Peresmian Inpres Jalan Daerah, Infrastruktur Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:42 WITA

Bunda PAUD Tanah Laut Tekankan Penguatan Akhlak sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WITA

DWP Tanah Laut Gelar Pertemuan Rutin dan Senam Bersama, Perkuat Silaturahmi Anggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:49 WITA

Pemkab Tanah Laut Perkuat Komitmen Implementasi Ruang Bersama Indonesia, Targetkan Terbentuk di 135 Desa dan Kelurahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:39 WITA

KemenPPPA Tinjau Potensi Ruang Bersama Indonesia di Desa Bajuin, Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:08 WITA

Pemkab Tanah Laut Teguhkan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x