Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin, 30 Juni 2025.
Andrean Atma Maulani selaku Ketua DPRD Tanah Bumbu memimpin rapat dan didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut hadir melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Unsur Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, BUMD, serta pimpinan SKPD dan tamu undangan lainnya juga mengikuti rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Eryanto Rais menjelaskan bahwa dokumen Perubahan KUA memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025. Dokumen ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2025.
Fokus Perubahan KUA-PPAS 2025
Pemerintah Daerah menyusun perubahan KUA-PPAS 2025 untuk:
Memberikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah dan proyeksi pendapatan tahun anggaran berjalan.
Menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Menyelaraskan program nasional dan daerah guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Mengoptimalkan pelaksanaan belanja daerah secara efisien dan efektif.
Memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar perencanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah wajib menyusun rancangan KUA berdasarkan RKPD sebagai dasar penyusunan APBD yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pemerintah Daerah memproyeksikan pendapatan dalam Perubahan APBD 2025 meningkat dari Rp2,92 triliun menjadi Rp3,32 triliun. Kenaikan sebesar Rp398,57 miliar ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam menggali potensi sumber pendapatan.
Selain itu, Pemerintah juga mengusulkan peningkatan Belanja Daerah dari Rp3,38 triliun menjadi Rp4,12 triliun. Angka ini naik sebesar Rp743,73 miliar atau 22 persen. Pemerintah daerah mengarahkan perubahan belanja untuk menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran hingga pertengahan tahun dan memperkuat sinergi dengan kebijakan pusat.
Di sisi pembiayaan, penerimaan naik signifikan dari Rp462,43 miliar menjadi Rp837,59 miliar. Kenaikan sebesar 81,13 persen ini menunjukkan strategi fiskal daerah dalam menjaga keseimbangan APBD. Pengeluaran pembiayaan juga bertambah dari Rp10 miliar menjadi Rp40 miliar.
Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap DPRD dapat membahas Perubahan APBD 2025 secara komprehensif dan tepat waktu. Eryanto Rais pun menekankan pentingnya sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyepakati rincian pendapatan dan belanja.
“Kami ingin APBD Perubahan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.















