Polda Kalteng Terjunkan Kendaraan Taktis untuk Tangani Karhutla

- Penulis

Kamis, 22 April 2021 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET- Direktorat Samapta (Ditsmapta) Polda Kalteng tangani kebakaran hutan dan lahan di kawasan lingkar luar tepatnya di Jalan Alson 1, Kota Palangka Raya, selasa (20/4/2021) siang lalu.

Dalam pemadaman api Ditsamapta turunkan dua unit kendaraan taktis (Rantis), satu unit armoured water canon (AWC) dan satu unit truck karhutla.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H menuturkan personel Ditsamapta akan selalu siap dalam penanggualan karhutla. “Kami akan selalu siap dalam mitigasi karhutla yang ada di Kalteng khusunya yang ada di Kota Palangka Raya,”tutur Kombes Pol Susilo yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Baca Juga:  Bang Arul Blusukan ke Pasar Batulicin, Emak-Emak Rebutan Foto Bareng

Diterangkannya, hingga api berhasil dipadamkan belum di ketahui penyebab dan pelaku pembakaran di lahan tersebut. “Hingga saat ini kami belu mengetahui awal mula api ataupun pelaku pembakaran, untuk itu semua kami serahkan kepada pihak Polresta Palangka Raya untuk mencari keterangan manenindak lanjuti hal ini,”tambahnya.

Dirsamapta berharap tidak ada lagi kejadian karhutla khususnya di wilayah kalteng terlebih dibulan suci ramdhan seperti ini. Apabila masyarakat menemulan atau melihat aksi pembakaran lahan yang melanggar Undang-undang dapat langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat.(odh/tbn)

Berita Terkait

Podcast Ruang Perpus Tuai Apresiasi Bupati, Perkuat Literasi di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Buka Penilaian TIA 2025, Dorong Inovasi Lintas Sektor
DLH Tanah Bumbu Gelar Lagi Tukar Sampah dengan Sembako di Puncak Pesona Budaya Mappanreritasi’e
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah
Kontingen Tanah Bumbu Melaju ke POPDA, Bupati Andi Rudi Latif Beri Semangat
Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x