TanahBumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Sosialisasi Pencatatan Sipil. Sosialisasi ini digelar di Banjarbaru pada 31 Oktober – 2 November 2025.
Pejabat dan staf Disdukcapil mengikuti kegiatan ini secara langsung. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur.
Aparatur juga mendapat pemahaman mendalam mengenai penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan, khususnya pencatatan sipil. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi, menegaskan bahwa peningkatan kualitas aparatur menjadi kunci utama pelayanan publik yang prima.
“Seluruh aparatur diharapkan dapat memberikan layanan yang semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas,” pungkasnya.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM Disdukcapil Tanah Bumbu agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur mampu memahami kebijakan terbaru di bidang administrasi kependudukan dan menerapkannya secara konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima berbagai materi dan mengikuti sesi diskusi interaktif. Materi mencakup kebijakan pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pelayanan publik berbasis digital, dan penguatan etika pelayanan prima.
Sukirno, S.H., M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, menjadi narasumber utama. Ia membawakan materi bertema “Implementasi Kebijakan Pencatatan Sipil serta Strategi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan.”
Muhammad Yuyud Anizar, S.Si, Penata Kelola Pemerintahan di Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menyampaikan materi “Implementasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk.”
Dr. Normalina, S.P., M.Pd, Widya Iswara Ahli Madya dari BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, membahas materi “Public Speaking dan Excellent Service.”
Satriadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Noor Faiz, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin, juga menyampaikan materi terkait pelayanan hukum.
Fajar Dwi Prasetyo, S.Kom., Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Batulicin, memberikan penjelasan teknis terkait administrasi keimigrasian.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan berjalan lancar serta sukses. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap rangkaian acara, mulai dari pembukaan hingga penutupan pada Minggu (2/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan Disdukcapil Tanah Bumbu menghadapi dinamika pelayanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan yang unggul, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Tanah Bumbu.















