BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabaru – Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan di Lalapin, Kabupaten Kotabaru, kini memasuki babak baru. Berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalimantan Selatan, perkara tersebut telah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran, SH.

“Laporan dari BP3K-RI terkait proyek jalan di Lalapin memang sudah kami serahkan ke Pidsus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Perwakilan BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in, dalam keterangannya menegaskan, pihaknya meminta Kasi Pidsus Kejari Kotabaru untuk segera menindaklanjuti hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) yang sebelumnya sudah dilakukan oleh tim intelijen Kejari.

“Kami mendesak agar kasus ini segera diproses, dan dalam waktu dekat kami juga akan meminta Kejari Kotabaru menetapkan tersangka terkait proyek ini,” tegas Muslim Ma’in.

Baca Juga:  H. Risdianto Haleng Menuju Calon Bupati Kotabaru 2024

Muslim Ma’in, juga menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menghambat proses hukum. Kami berharap Kejari Kotabaru bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Muslim Ma’in.

Diketahui, proyek jalan di Lalapin yang diduga bermasalah itu memiliki nilai kontrak mencapai Rp 7 miliar. Dalam surat resmi BP3K-RI bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang dikirimkan pada 7 Maret 2025, disebutkan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut sebenarnya telah lebih dulu disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada 30 Januari 2025.

Saat ini, proses opname (penghitungan volume pekerjaan) tengah dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan. BP3K-RI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Kejari Kotabaru bekerja secara profesional dan transparan. (Ril)

Berita Terkait

UNUKASE Gandeng Inspektorat Kotabaru dalam Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru
Langkah Perdana Yayasan Alifa Cahaya Bersinar, SPPG 2 Resmi Beroperasi di Kotabaru
Yayasan Alifa Cahaya Bersinar Tebar Kepedulian Lewat Jum’at Berkah di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Apresiasi SKPD Berprestasi, Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan Kotabaru 2026
Kotabaru Meriahkan Kirab Obor PORPROV XII Kalsel, Semangat Sportivitas dan Persatuan Menggelora di Siring Laut
Pemkab Kotabaru Memperingati Maulid Nabi 1447 H di Masjid Apung dengan Khidmat
Dispersip Kotabaru Tumbuhkan Karakter Positif Anak TK Lewat Kegiatan Mendongeng

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:23 WITA

Muhammad Sulthon Firdaus dan Ghea Alisya Putri Terpilih Jadi Duta Kampus STIKES Intan Martapura 2026/2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Ghea Putri Alisya dan Muhammad Rayhan Resmi Dinobatkan Sebagai Duta Prodi D3 Keperawatan STIKes Intan Martapura 2026.

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WITA

Hima ARS Stikes Intan Martapura Gelar Grand Final Duta Program Studi Sarjana Administrasi Rumah Sakit

Senin, 16 Maret 2026 - 04:38 WITA

Galang Dana untuk Korban Kebakaran Pekauman, Mahasiswa STIKES Intan Martapura Turun ke Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WITA

Ramadan Penuh Kepedulian, Mahasiswa ARS STIKES Intan Martapura Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:24 WITA

Rayakan Hari PMR, PMI Kabupaten Banjar dan Forum PMR Bagikan 1.000 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:15 WITA

Pelantikan dan Serah Terima Kepengurusan Organisasi Mahasiswa STIKes Intan Martapura Periode 2026–2027

Senin, 24 November 2025 - 21:10 WITA

BEM STIKes Intan Martapura Raih Juara 3 Karnaval KTR, Ajak Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Rokok

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x