BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabaru – Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan di Lalapin, Kabupaten Kotabaru, kini memasuki babak baru. Berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalimantan Selatan, perkara tersebut telah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran, SH.

“Laporan dari BP3K-RI terkait proyek jalan di Lalapin memang sudah kami serahkan ke Pidsus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Perwakilan BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in, dalam keterangannya menegaskan, pihaknya meminta Kasi Pidsus Kejari Kotabaru untuk segera menindaklanjuti hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) yang sebelumnya sudah dilakukan oleh tim intelijen Kejari.

“Kami mendesak agar kasus ini segera diproses, dan dalam waktu dekat kami juga akan meminta Kejari Kotabaru menetapkan tersangka terkait proyek ini,” tegas Muslim Ma’in.

Baca Juga:  Gowes Bang Arul Warnai Perayaan HUT RI Ke-79 di Kotabaru-Tanbu

Muslim Ma’in, juga menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menghambat proses hukum. Kami berharap Kejari Kotabaru bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Muslim Ma’in.

Diketahui, proyek jalan di Lalapin yang diduga bermasalah itu memiliki nilai kontrak mencapai Rp 7 miliar. Dalam surat resmi BP3K-RI bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang dikirimkan pada 7 Maret 2025, disebutkan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut sebenarnya telah lebih dulu disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada 30 Januari 2025.

Saat ini, proses opname (penghitungan volume pekerjaan) tengah dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan. BP3K-RI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Kejari Kotabaru bekerja secara profesional dan transparan. (Ril)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Makanan untuk Nelayan
Sekda Kotabaru Buka Saijaan League Futsal 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Disiplin ASN, Optimalkan Aplikasi I-DIS
UNUKASE Gandeng Inspektorat Kotabaru dalam Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru
Langkah Perdana Yayasan Alifa Cahaya Bersinar, SPPG 2 Resmi Beroperasi di Kotabaru
Yayasan Alifa Cahaya Bersinar Tebar Kepedulian Lewat Jum’at Berkah di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Apresiasi SKPD Berprestasi, Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan Kotabaru 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 04:48 WITA

Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru

Sabtu, 5 September 2026 - 04:41 WITA

GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Ibu Cegah Anak dari Bahaya Narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 04:35 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif: Keteladanan Rasulullah Penting dalam Pembentukan Karakter Anak

Kamis, 3 September 2026 - 14:07 WITA

Polisi Temukan 60 Video dan 2 Foto dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Tanah Bumbu

Kamis, 3 September 2026 - 14:00 WITA

Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tanah Bumbu, Ribuan Botol Dilindas Alat Berat

Kamis, 3 September 2026 - 13:24 WITA

Tingkatkan Layanan, Bapenda Gandeng KPP Pratama dan Aspirasi Skill Center Gelar Bimtek SDM

Kamis, 3 September 2026 - 13:18 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Terima Sertipikat Aset BMD

Rabu, 2 September 2026 - 02:24 WITA

Gubernur Kalsel Apresiasi Bupati Tanah Bumbu atas Penerangan Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru

Berita Terbaru

Tim Voli Tanah Bumbu meraih dua gelar juara 1 kategori umum putra dan putri pada Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru.

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru

Sabtu, 5 Sep 2026 - 04:48 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x