Kadis DPMPTSP jelaskan Pihaknya Siap Bantu Masyarakat Konsultasi Terkait Penanaman Modal

- Penulis

Senin, 28 Maret 2022 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dikenal sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang erat kaitannya dengan perizinan berusaha. Menanggapi hal tersebut Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Briyan Ajisoko, menjelaskan fungsi dan peran OPD-nya secara lebih jauh.

“Sesuai dengan namanya kami mempunyai tugas terkait dengan pengembangan penanaman modal yang ada di Tanah Bumbu, ketika penanaman modalnya sehat dan iklim investasi yang bagus tentunya apa yang menjadi visi misi Bapak Bupati dapat tercapai,” jelas Kadis PMPTSP di ruang kerjanya, Rabu (23/03/2022).

Untuk itu dirinya terus berusaha untuk mencoba memperkenalkan kepada masyarakat bahwa DPMPTSP tidak hanya melayani terkait dengan urusan perizinan, tetapi juga konsultasi dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan penanaman modal.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Strategi Promosi Penanaman Modal. Dengan program ini DPMPTSP dapat melakukan tolak ukur terhadap potensi yang ada di daerah untuk kemudian dipromosikan.

Terkait dengan pelayanan, bahkan di tahun ini Pemerintah Daerah juga tengah mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang saat ini tengah menjadi pembahasan di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

“Esensinya Perda-Perda yang saat ini kita punya seperti Perda No. 5 Tahun 2015 tentang perizinan di daerah, itu sudah harus disesuaikan dengan kondisi yang ada terlebih dengan keberadaan UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Pemerintah Daerah dituntut menyelaraskan kewenangannya dengan aturan yang ada diatas dalam hal ini UU Cipta Kerja melalui PP 5 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP 6 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Baca Juga:  Kabar Baik, Kasus Covid-19 di Tanah Bumbu Menurun

Kepala DPMTSP juga menjelaskan bahwa perubahan ini perlu dilakukan mengingat adanya perbedaan paradigma antara perizinanan berusaha yang lama (Berbasis Izin) dengan perizinanan berusaha yang baru (Berbasis Risiko).

Berdasarkan penilaian perizinan berbasis risiko, kegiatan usaha diklasifikasikan ke dalam 3 tingkat risiko, yakni tingkat risiko rendah, menengah, dan tinggi. Dengan adanya klasifikasi berdasarkan tingkat risiko ini, maka tiap kegiatan usaha harus memenuhi perizinan berusaha yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usahanya.

Pencapaian sudah di angka 65% penerapan dan target pada tahun ini, DPMTSP akan menjaring 100 kemitraan.

“Dengan penerapan ini pada dasarnya untuk memudahkan masyarakat, jadi masyarakat tidak perlu datang kesini cukup melalui online atau sistem OSS semua sudah bisa,” pungkasnya.

Terlebih dalam rangka mewujudkan cita-cita Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar dalam menjadikan Tanah Bumbu Sebagai Serambi Madinah, Dinas PTMPTSP memiliki tagline yang berbunyi ‘Menggengam Berkah dalam Keramahan Investasi di Bumi Bersujud Menuju Serambi Madinah’.

“Kami akan terus mengupayakan kawasan industri di Batulicin, seperti kemarin Pabrik Biodisel diresmikan Bapak Presiden Jokowi, kedepan akan kita lihat pabrik minyak goreng, pabrik karung, pabrik plastik dan sebagainya. Dan yang paling fenomenal yaitu Smelter Fero Nikel dan peti kemas,” ujarnya.

Dengan industri baru yang akan berjalan ini diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja yang berperan andil dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel/Ftr)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu
Wakil Bupati Tanah Laut Tutup Islamic Expo 2026, UMKM dan Syiar Islam Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tanah Laut Tekankan Penguatan Akhlak sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Dosen Keperawatan Kritis FKIK ULM berdayakan kader PTM Desa Keramat Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Kardiovaskular
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WITA

Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:19 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x