Masa Berlaku SIM Kini Diubah Berdasarkan Tanggal Penerbitannya

- Penulis

Jumat, 16 April 2021 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET – Masa berlaku SIM adalah lima tahun. Setelah itu, pemilik wajib memperpanjang masa berlakunya. Jika sebelumnya masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik, sesuai surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, diubah menjadi berdasarkan tanggal penerbitannya.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A disela peluncuran aplikasi SIM online SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikembangkan Korlantas Polri. Aplikasi SINAR bisa di-download di App Store dan Play Store pada berbagai tipe smartphone belum lama tadi.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Polri, biaya pembuatan SIM A mencapai Rp120.000, perpanjangannya mencapai Rp80.000. Sementara, pembuatan SIM C mencapai Rp100.000, perpanjangannya mencapai Rp75.000. Biaya tambahan lainnya adalah asuransi Rp30.000, pemeriksaan kesehatan Rp25.000, dan biaya surat keterangan uji klinik pengemudi (SKUKP) untuk SIM umum sebesar Rp50.000,” papar Bamsoet yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Baca Juga:  Banjir Kepung Wilayah Kalsel, Tongkang Hanyut

Selain itu disampaoam Ketua MPR RI ini, penggunaan digitalisasi melalui aplikasi SINAR dapat mengurangi interaksi antara petugas Polri dengan masyarakat. Meminimalisasi terjadinya praktik koruptif seperti percaloan, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan lainnya.

“Aplikasi SINAR juga memberikan akses big data yang sangat kuat bagi Polri untuk kemudian dimanfaatkan lebih jauh bagi peningkatakan pelayan terhadap masyarakat. Terobosan ini menandakan Polri, khususnya Korlantas, makin maju. Makin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” pungkas Bamsoet. (Odh/tbn)

Berita Terkait

Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WITA

Kades Tanah Laut Perdalam Kepemimpinan di IPDN, Fokus pada Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Selasa, 14 April 2026 - 05:09 WITA

Bupati Tanah Laut Dorong Transformasi Kepemimpinan Desa Melalui Pelatihan di IPDN

Selasa, 14 April 2026 - 04:53 WITA

ASN Tanah Laut Diingatkan Tingkatkan Kinerja dan Disiplin, Apel Gabungan Jadi Momentum Evaluasi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 08:03 WITA

Antusiasme Warga Membludak, Nobar Film “Kuyang” di Pelaihari Jadi Ajang Hiburan Sekaligus Seruan Bangun Bioskop

Jumat, 10 April 2026 - 17:55 WITA

Tanah Laut Jadi Episentrum Gerakan Tanam Serempak 10.000 Hektar, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 01:54 WITA

Pelantikan ASN Tanah Laut 2026, Bupati Rahmat Trianto Soroti Etos Kerja dan Integritas

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WITA

Pemkab Tanah Laut Dukung Penuh Pembangunan Ponpes Al Mubarok Putera di Sarang Halang

Senin, 6 April 2026 - 22:01 WITA

Dari PKK ke Pramuka, Hj. Dian Rahmat Dorong Tertib Administrasi KTA Nasional 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x