Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (02/09/2026), dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Turut hadir unsur Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, pihak perbankan serta Perusda Tanah Bumbu.
Mewakili Bupati, Eryanto Rais menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Jawaban tersebut disampaikan secara rinci, termasuk mengenai perubahan belanja, peningkatan defisit, penggunaan SiLPA, ketergantungan terhadap dana transfer pusat hingga konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga skala prioritas pembangunan.
Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait kenaikan belanja pada APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah menjelaskan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil pendapatan daerah.
Salah satu dasar perubahan tersebut adalah hasil audit BPK RI terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1.343.064.190.818,69.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan SiLPA yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD Murni 2026, yakni Rp734.294.844.803,02.
Dengan demikian, terdapat tambahan SiLPA sebesar Rp608.769.346.015,67.
Tambahan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja dalam APBD Perubahan 2026 secara berimbang.
Sementara menjawab Fraksi Gerindra mengenai dasar dan pertimbangan pemerintah daerah meningkatkan defisit, Eryanto menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan tersedianya SiLPA riil tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit.
Nilainya lebih besar dibandingkan estimasi ketika APBD murni 2026 disusun.
Kondisi itu memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah daerah untuk membiayai program dan kegiatan prioritas yang bersifat mendesak.
Menurutnya, defisit yang dimaksud merupakan defisit anggaran atau selisih antara pendapatan dan belanja daerah, bukan defisit riil.
Pasalnya, defisit tersebut sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA.
Dengan demikian, struktur APBD tetap dalam kondisi berimbang.
“Prinsip kehati-hatian, kemampuan fiskal daerah dan kesinambungan APBD tetap terjaga,” jelasnya.
Pemerintah daerah memastikan tambahan belanja diarahkan pada program yang telah direncanakan dan terukur serta menggunakan sumber dana yang tersedia secara riil.
Penyusunannya juga tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Golkar turut mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah memastikan defisit dan pembiayaan sekitar Rp1,343 triliun tetap aman serta tidak membebani APBD tahun berikutnya.
Menjawab hal itu, Eryanto mengatakan Pemkab Tanah Bumbu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan posisi defisit yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan berada dalam kondisi aman, terukur dan terkendali.
Besaran pembiayaan neto tersebut sepenuhnya ditutup menggunakan SiLPA riil tahun anggaran sebelumnya yang telah diverifikasi.
Karena itu, pemerintah daerah memastikan pembiayaan tersebut tidak menimbulkan kewajiban utang.
Selain itu, penggunaan SiLPA tersebut juga disebut tidak mengganggu likuiditas kas daerah maupun kapasitas fiskal APBD pada tahun anggaran berikutnya.
Sedangkan terhadap pertanyaan Fraksi PKB mengenai ketergantungan Kabupaten Tanah Bumbu yang masih tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat, Pemkab menyatakan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Sejumlah langkah konkret disiapkan, mulai dari pemutakhiran dan integrasi basis data wajib pajak serta objek pajak.
Kemudian meningkatkan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pemungutan dan pembayaran melalui sistem non-tunai, optimalisasi potensi retribusi sesuai aturan hingga meningkatkan pemanfaatan aset daerah secara produktif.
Pemerintah daerah juga meminta seluruh SKPD penghasil PAD meningkatkan kinerja dan aktif menggali potensi pendapatan di sektor masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Fraksi PAN mengingatkan pemerintah daerah agar konsisten terhadap skala prioritas pembangunan dan tidak melakukan pergeseran anggaran tanpa dasar yang jelas.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD.
Terkait kemungkinan pergeseran anggaran dari Perubahan KUA-PPAS ke RAPBD, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan tetap memegang komitmen terhadap dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.
Pemerintah daerah juga mengaku telah berupaya maksimal untuk tidak melakukan pergeseran anggaran secara signifikan.
Adapun Fraksi NasDem Sejahtera menekankan agar perubahan anggaran dapat menyesuaikan perkembangan maupun realisasi yang terjadi di tengah tahun anggaran.
Pemerintah daerah menjelaskan, kebutuhan yang bersifat mendesak dan/atau darurat akan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab akan memperhatikan ketepatan waktu, sasaran serta kemampuan keuangan daerah.
Eryanto menegaskan seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, kepatuhan dan kewajaran.
Selain itu, kebijakan anggaran diarahkan untuk tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Jawaban Bupati tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.















