Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut memperketat pengawasan distribusi solar subsidi bagi nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung. Langkah tersebut dilakukan langsung atas arahan Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto untuk memastikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi benar-benar diterima nelayan kecil yang berhak.
Pengawasan ini dilakukan menyusul laporan sejumlah nelayan bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) dan Ketua Gerakan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Selatan, Iswandi, ke Polda Kalimantan Selatan terkait dugaan ketidaktertiban distribusi solar subsidi di wilayah pesisir Kuala Tambangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut langsung turun ke lapangan guna melakukan pengawasan sekaligus klarifikasi terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi kepada nelayan.
Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri, mengatakan pihaknya memiliki tugas memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan, mulai dari verifikasi data nelayan hingga penerbitan rekomendasi pembelian solar subsidi.
“DKPP memang tidak melakukan penyaluran langsung. Namun, kami memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi nelayan yang berhak menerima,” ujar Kusri, Jumat (15/5/2026).
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto juga telah menerbitkan surat resmi Nomor 500.5.6.19/252/SETDA/2026 tertanggal 15 Mei 2026 kepada pengelola SPBUN 68.708.003 Kuala Tambangan.
Dalam surat tersebut, Pemkab meminta klarifikasi terkait mekanisme distribusi solar subsidi, penggunaan barcode dalam penyaluran, hingga laporan distribusi selama tiga bulan terakhir.
Rahmat Trianto menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin subsidi energi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru disalahgunakan atau jatuh ke pihak yang tidak berhak.
“Pemkab berkomitmen berpihak kepada rakyat, khususnya nelayan kecil. Solar subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan,” tegas Rahmat.
Untuk menjaga transparansi dan kondusivitas di lapangan, pengawasan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan unsur TNI, Polri, intelijen daerah, pemerintah desa, hingga perwakilan nelayan setempat.
Pemkab Tanah Laut berharap langkah pengawasan ini dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas perikanan di Kuala Tambangan.
Bagi nelayan kecil, keberadaan solar subsidi menjadi faktor penting untuk menopang biaya operasional melaut di tengah tantangan ekonomi dan kondisi cuaca yang tidak menentu.















