Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) terus memperkuat komitmen dalam memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar DKPP Tanah Laut, Selasa (13/1/2026), di Aula Mina Bahari DKPP Tanah Laut. Rapat ini secara khusus membahas mekanisme distribusi solar subsidi untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, yang selama ini menjadi salah satu sentra aktivitas perikanan pesisir.
Sejumlah pihak terkait turut dilibatkan dalam forum tersebut, mulai dari unsur kecamatan, Danramil dan Polsek Takisung, Kepala Desa Kuala Tambangan, pengawas perikanan, pengelola SPBUN CV Doa Bersama, Ketua Pokmaswas, hingga perwakilan ketua nelayan setempat. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting guna memastikan kebijakan distribusi solar subsidi dapat diawasi secara bersama-sama.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Desa Kuala Tambangan yang meminta adanya pemberitahuan sekaligus sinkronisasi terkait penyaluran BBM subsidi solar. Langkah tersebut diambil untuk menjamin kebutuhan nelayan benar-benar terpenuhi secara adil, tanpa menimbulkan potensi polemik di lapangan.
Kepala DKPP Tanah Laut, Muhammad Kusri, S.P., menegaskan bahwa koordinasi menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan penyaluran solar subsidi.
“Koordinasi lintas sektor ini penting agar BBM bersubsidi jenis solar benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak, sesuai aturan yang berlaku. Kita ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DKPP akan terus memperkuat pengawasan dengan melibatkan aparat kewilayahan dan unsur masyarakat, sehingga distribusi solar subsidi dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Tambangan, Zainuddin, mengungkapkan bahwa rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait mekanisme rekomendasi distribusi solar subsidi ke depan.
“Rekomendasi distribusi yang sebelumnya dipegang, disepakati untuk diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat nelayan. Mekanismenya akan diatur bersama agar lebih terbuka dan bisa diawasi langsung,” ujarnya.
Ia berharap, kesepakatan tersebut mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh nelayan serta memastikan solar subsidi benar-benar digunakan untuk mendukung aktivitas melaut, bukan dialihkan untuk kepentingan lain.
Dengan penguatan koordinasi dan pengawasan ini, DKPP Tanah Laut optimistis penyaluran solar subsidi bagi nelayan Kuala Tambangan dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlangsungan sektor perikanan sebagai penopang ekonomi masyarakat pesisir Tanah Laut.















