Ibu Rumah Tangga di Satui Dianiaya Suami, Cekcok Sepele Berujung Luka Serius

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus KDRT di Satui, seorang ibu rumah tangga alami luka serius akibat dianiaya suami, pelaku ditangkap polisi dan dijerat hukum

Kasus KDRT di Satui, seorang ibu rumah tangga alami luka serius akibat dianiaya suami, pelaku ditangkap polisi dan dijerat hukum

TanahBumbu – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Satui. Kasus ini terjadi di rumah kontrakan Gang Bahagia Jaya, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, pada Senin (29/9/2025) malam.

Korban berinisial OL (25) mengalami luka memar di wajah, dagu, dan telinga kiri robek akibat dianiaya suaminya. Pelaku berinisial APM (27) juga menggigit jari tangan kanan korban hingga meninggalkan bekas luka.

Kapolsek Satui AKP Hardaya menegaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh pertengkaran rumah tangga yang memanas. Dalam kondisi emosi, pelaku mendorong korban lalu memukul wajah dan tubuhnya berkali-kali.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencekik leher korban hingga membuatnya kesakitan.

“Korban mengalami luka cukup serius akibat penganiayaan tersebut. Setelah kejadian, ia langsung mendatangi Polsek Satui untuk melaporkan tindakan pelaku dan meminta perlindungan hukum,” jelas AKP Hardaya, Rabu (1/10/2025).

Tim Unit Reskrim segera menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Gang Ampera, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WITA.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penyelidikan, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar pakaian korban yang berlumur darah,” ungkap AKP Hardaya.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Priyo, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelaku KDRT sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, terlebih dalam lingkup rumah tangga. Tindakan seperti ini bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban,” ujar Ipda Priyo.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Nai Nabila Ukir Prestasi Gemilang, Harumkan UNUKASE

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka mencari solusi damai dan tidak menyelesaikan masalah rumah tangga dengan kekerasan.

“Kami mendorong masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan KDRT. Perlindungan hukum selalu siap diberikan,” tambah Ipda Priyo.

Berita Terkait

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026
12 Tahun Penantian, Tanah Bumbu Akhirnya Kembali Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI
Catat Tanggalnya! Band Skamen Rider Siap Guncang Mappanre Ri Tasi’e 2026 Tanah Bumbu
Kepala Diskominfo Tanah Bumbu Bongkar Modus Penipuan Catering Fiktif
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dokter Spesialis, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh
Pembuka Mappanre Ri Tasi’e, Karnaval Mallibu Kampong Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Gandeng Kaka Slank Tanam Mangrove di Muara Pagatan, Cegah Abrasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Reses di Satui, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Sya’bani Rasul Fokus Dorong Pembangunan Sekolah dan Puskesmas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:46 WITA

In House Training Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan ULM Dorong Pembelajaran Berkelanjutan di Sekolah Berbasis Lahan Basah

Senin, 1 September 2025 - 20:38 WITA

Mendorong Desa Modern, UNUKASE Gelar Seminar di Kecamatan Tabukan

Berita Terbaru

Penampilan Lyric Band asal Banjarmasin saat menghibur penonton di Pesta Pantai Pagatan Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Minggu (19/04/2026) malam.

Tanah Bumbu

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x