DPRD Tanah Bumbu Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik 13 Persen

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eryanto Rais sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Batulicin, Senin, 30 Juni 2025.

Eryanto Rais sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Batulicin, Senin, 30 Juni 2025.

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin, 30 Juni 2025.

Andrean Atma Maulani selaku Ketua DPRD Tanah Bumbu memimpin rapat dan didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut hadir melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Unsur Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, BUMD, serta pimpinan SKPD dan tamu undangan lainnya juga mengikuti rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Eryanto Rais menjelaskan bahwa dokumen Perubahan KUA memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025. Dokumen ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2025.

Fokus Perubahan KUA-PPAS 2025

Pemerintah Daerah menyusun perubahan KUA-PPAS 2025 untuk:

  • Memberikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah dan proyeksi pendapatan tahun anggaran berjalan.

  • Menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

  • Menyelaraskan program nasional dan daerah guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

  • Mengoptimalkan pelaksanaan belanja daerah secara efisien dan efektif.

  • Memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar perencanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  DPRD Tanbu Lantik Pimpinan Baru, Tekankan Tugas dan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah wajib menyusun rancangan KUA berdasarkan RKPD sebagai dasar penyusunan APBD yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pemerintah Daerah memproyeksikan pendapatan dalam Perubahan APBD 2025 meningkat dari Rp2,92 triliun menjadi Rp3,32 triliun. Kenaikan sebesar Rp398,57 miliar ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam menggali potensi sumber pendapatan.

Selain itu, Pemerintah juga mengusulkan peningkatan Belanja Daerah dari Rp3,38 triliun menjadi Rp4,12 triliun. Angka ini naik sebesar Rp743,73 miliar atau 22 persen. Pemerintah daerah mengarahkan perubahan belanja untuk menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran hingga pertengahan tahun dan memperkuat sinergi dengan kebijakan pusat.

Di sisi pembiayaan, penerimaan naik signifikan dari Rp462,43 miliar menjadi Rp837,59 miliar. Kenaikan sebesar 81,13 persen ini menunjukkan strategi fiskal daerah dalam menjaga keseimbangan APBD. Pengeluaran pembiayaan juga bertambah dari Rp10 miliar menjadi Rp40 miliar.

Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap DPRD dapat membahas Perubahan APBD 2025 secara komprehensif dan tepat waktu. Eryanto Rais pun menekankan pentingnya sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyepakati rincian pendapatan dan belanja.

“Kami ingin APBD Perubahan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:11 WITA

Gandeng Ibu-Ibu Kader Kelurahan Cempaka, Tim Dosen Manfaatkan Potensi Ikan Lokal Lewat Dana Kemdiktisaintek dalam Pencegahan Stunting

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:43 WITA

UNUKASE Bersama Ponpes Darul Ilmi, Dorong Santri Lanjut Kuliah dan Kuasai Profesi Strategis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WITA

UNUKASE Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren Walisongo, Dorong Santri Lanjut ke Perguruan Tinggi

Senin, 29 Juni 2026 - 06:12 WITA

Inovasi Edukasi Kesehatan Berbasis “World Café”, Dosen dan Mahasiswa Keperawatan ULM Tingkatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan Infeksi dan Manajemen Psikologis Keluarga

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59 WITA

Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:40 WITA

Kuliah Pakar Transformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Evidence Based Practice Digelar Oleh STIKES Intan Martapura

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WITA

Warga Komplek Pelita 2 Kuranji Tolak Rencana Pembangunan Alkah Baru (Pemakaman Baru)

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x