Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyoroti transparansi penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanbu. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tanbu ini membahas evaluasi anggaran tahun 2024 sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD, Rabu (12/2).
Dalam forum tersebut, Ketua KPUD Tanbu, Puryadi, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp32,4 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi berbagai keperluan, terutama honorarium dan operasional badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran mencapai Rp31,4 miliar, sementara Rp1,04 miliar masih dalam proses pencairan untuk pembayaran honor petugas dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada. Puryadi menegaskan bahwa sebagian besar dana digunakan untuk operasional teknis di lapangan.
Rincian Penggunaan Dana Hibah
- Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan – Rp4,8 miliar dialokasikan untuk sosialisasi tahapan Pilkada, termasuk program KPU Goes to School bagi pemilih pemula, kegiatan sosialisasi berbasis keagamaan seperti Tanah Bumbu Bershalawat, serta peluncuran Pilkada Serentak 2024.
- Penyelenggaraan Pemilihan – Rp6,9 miliar digunakan untuk pelaksanaan kampanye, verifikasi persyaratan calon, distribusi logistik, dan pemungutan suara.
- Operasional dan Administrasi Kantor KPU – Rp598 juta untuk biaya perkantoran, honor pengelola keuangan, pemeliharaan kendaraan operasional, serta administrasi logistik.
- Honorarium dan Operasional Badan Ad Hoc – Rp19,1 miliar untuk honor 60 anggota PPK, 471 PPS, 1.092 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta 3.850 anggota KPPS. Anggaran ini juga mencakup seragam, perlengkapan, serta bimbingan teknis bagi badan ad hoc.
Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H Hasanuddin, menegaskan bahwa transparansi anggaran harus menjadi prioritas agar masyarakat mengetahui dengan jelas penggunaan dana tersebut.
“Kami ingin laporan lebih rinci agar tidak ada polemik di kemudian hari,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Puryadi menyatakan kesiapan KPUD Tanbu untuk memberikan laporan lebih rinci serta menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan teknis.
Dengan adanya forum ini, DPRD Tanbu berharap anggaran Pilkada dapat digunakan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk mencegah polemik di masyarakat terkait penggunaan dana hibah oleh KPUD Tanbu.















