Tarif IGD BPJS Jadi Sorotan, DPRD Tanbu Akan Panggil Pihak Terkait

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Ismail Kholil Alaydrus, politisi Gerindra, dalam salah rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Said Ismail Kholil Alaydrus, politisi Gerindra, dalam salah rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berencana memanggil pihak BPJS Kesehatan serta salah satu rumah sakit setempat untuk melakukan klarifikasi terkait keluhan masyarakat, terutama mengenai tarif layanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pemanggilan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Februari 2025 mendatang, setelah munculnya sejumlah isu mengenai pasien IGD yang dikenakan tarif umum meskipun berada dalam kondisi yang seharusnya termasuk dalam kategori kegawatdaruratan.

Anggota Komisi III DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan mengenai aturan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan di rumah sakit setempat.

Ia menyoroti pentingnya aturan yang jelas terkait status kegawatdaruratan pasien agar tidak menimbulkan kebingungan atau keluhan lebih lanjut dari masyarakat.

“Apakah BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk pasien yang berada dalam kondisi tertentu, seperti kejang atau dalam kondisi darurat lainnya? Atau apakah ini masalah pemahaman petugas lapangan?” ungkap Said, Rabu (29/1).

Baca Juga:  Pemkab Tanbu Anugerahkan Inovasi Award untuk Masyarakat dan SKPD

Politisi dari Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa jika ada perubahan aturan, seharusnya BPJS Kesehatan dan pemerintah memberikan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan, terutama di saat masyarakat sangat membutuhkan layanan kesehatan darurat.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya mempermudah proses layanan, terutama bagi pasien yang sedang dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis secepat mungkin.

“Layanan BPJS sering dikeluhkan karena aturannya yang rumit. Hal ini perlu diperbaiki agar tidak membebani pasien yang sedang membutuhkan perawatan,” ujarnya.

Dengan langkah klarifikasi ini, DPRD Tanah Bumbu berharap adanya solusi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat yang memerlukan penanganan segera.

Berita Terkait

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026
12 Tahun Penantian, Tanah Bumbu Akhirnya Kembali Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI
Catat Tanggalnya! Band Skamen Rider Siap Guncang Mappanre Ri Tasi’e 2026 Tanah Bumbu
Reuni Akbar Universitas PGRI Kalimantan, Nostalgia Serta Kebersamaan
Kades Tanah Laut Perdalam Kepemimpinan di IPDN, Fokus pada Tata Kelola Desa yang Akuntabel
Muscablub Gerakan Pramuka Barito Kuala Momentum Untuk Penataan Organasasi
Kepala Diskominfo Tanah Bumbu Bongkar Modus Penipuan Catering Fiktif
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dokter Spesialis, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:46 WITA

In House Training Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan ULM Dorong Pembelajaran Berkelanjutan di Sekolah Berbasis Lahan Basah

Senin, 1 September 2025 - 20:38 WITA

Mendorong Desa Modern, UNUKASE Gelar Seminar di Kecamatan Tabukan

Berita Terbaru

Penampilan Lyric Band asal Banjarmasin saat menghibur penonton di Pesta Pantai Pagatan Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Minggu (19/04/2026) malam.

Tanah Bumbu

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x