Batulicin – Dalam sebuah acara sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), telah disoroti data yang mengkhawatirkan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara ini berlangsung di Pendopo Serambi Madinah pada hari Selasa (07/05).
Staf Ahli Bupati, M. Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, membuka acara dengan menyampaikan pesan dari Bupati. Beliau menyoroti data dari Komnas Perempuan yang mencatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan pada tahun 2023. Kekerasan seksual menjadi sorotan utama dengan persentase mencapai 34,80%, diikuti oleh kekerasan psikologis, fisik, dan ekonomi.
Menurut data DP3AP2KB Kabupaten Tanbu, dari Januari hingga April 2024, telah terjadi 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual menjadi yang paling banyak tercatat. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
M. Putu Wisnu Wardana mengatakan bahwa kasus-kasus kekerasan tersebut seringkali tidak dilaporkan, mirip dengan fenomena “gunung es”, karena stigma budaya patriarki, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan perlindungan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Erli Yuli Susanti, Kepala Dinas DP3AP2KB, menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi permasalahan serius di Indonesia. Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak menunjukkan bahwa terdapat 17.000 kasus kekerasan pada tahun 2023, dengan 70% korbannya adalah anak-anak.
“Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut,” ungkap Erli Yuli Susanti.
Diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga cita-cita bersama untuk membangun Tanbu yang maju, mandiri, religius, dan demokratis dapat tercapai.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id















