Pelitanusantara.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Dinas Kesehatan melakukan pola Pemberian Makanan Tambahan (PMT), lakukan penyasaran pada masyarakat dalam rangka upaya pemulihan anak stunting.
Menurut WHO (2015), stunting sendiri adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Definisi stunting sendiri mengalami perubahan, selanjutnya menurut keterangan WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek, berdasarkan panjang / tinggi badan, menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD), pada kurva pertumbuhan WHO, yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel, akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat atau infeksi berulang (kronis) yang terjadi dalam 1000 HPK.
Kepala Dinas Kesehatan Kab Tanbu, H Setia Budi menerangkan, bahwa selama ini warga stunting hanya diberikan makanan tambahan tanpa pendampingan dari Kader.
“Maka pola itu kita rubah, langsung dari Kader dan Bidan Desa yang memasak dan memberikan makan ke anak Stunting,” bebernya kepada media di ruang kerjanya pada beberapa hari yang lalu.
Dirinya menambahkan, jika saat ini sudah dilakukan uji coba selama 15 hari berturut-turut, oleh Kader dan Bidan Desa mengawal memberikan PMT, terkhusus kepada warga yang kurang mampu.
“Sedikitnya ada 200 anak stunting warga yang kurang mampu,” ungkap Budi.
Dirinya menambahkan, hanya dengan dana 750 ribu rupiah per anak, kita sudah mampu melakukan pemulihan terhadap anak stunting di Tanbu. (rel/NF)















