Pelitanusantara.net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Said Ismail Khollil Alydrus, melakukan Reses I daerah pemilihan I, dua wilayah di Kecamatan Simpang Empat beberapa waktu yang lalu.

Dalam Reses tersebut, Khollil sapaan pria yang merupakan putera asli Tanah Bumbu ini menyampaikan, bahwa Reses tersebut memang merupakan ketentuan Pasal 161 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan setiap Anggota DPRD harus melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat secara berkala melalui kegiatan Reses.
“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan oleh setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berkala,” terang Khollil melalui sambungan WhatsApp, Senin (31/01) siang.
Dirinya juga menambahkan, pertemuannya dengan warga pada saat itu bukan hanya sekedar Reses melainkan pertemuan silaturahmi sesama warga yang sudah banyak membantu dan mendukung dirinya, terlebih di Kecamatan Simpang Empat tersebut.
Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di Reses ini nantinya akan dsampaikan dan diperjuangkan. Karena baginya sebagai orang yang bediri untuk mewakili masyarakat Tanah Bumbu, dirinya selalu berusaha memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas.
Selain itu, dirinya juga menyebut aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan Reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. (Red)

