Tanah Laut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengambil langkah penting dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Pelaihari, Kamis (12/03/2026).
Dua regulasi yang disetujui tersebut meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Pengesahan ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi hukum guna mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam proses pembahasan hingga pengesahan kedua regulasi tersebut.
Menurutnya, perubahan aturan terkait pajak dan retribusi memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan tersebut nantinya akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Zazuli juga menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan kesehatan daerah, terutama pada fasilitas kesehatan milik pemerintah yang selama ini menjadi rujukan utama warga Tanah Laut.
“Perubahan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pajak daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di RSUD H. Boedjasin,” ujarnya di hadapan para anggota dewan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tengah merancang langkah lanjutan untuk memperluas cakupan objek retribusi daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan penambahan objek retribusi yang potensial, pemerintah daerah berharap dapat membuka ruang peningkatan pendapatan yang nantinya dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Zazuli berharap regulasi yang telah disahkan tersebut dapat segera diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Tanah Laut.
“Semoga amanah ini dapat kita jalankan dengan baik demi pembangunan Tanah Laut yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.















