Viral! Murid Dihukum karena Tunggakan SPP, Kepala Sekolah Medan Angkat Bicara

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Kamelia saat menceritakan anaknya dihukum duduk di lantai sekolah karena nunggak SPP di Kota Medan dan (Kanan) Tangkap layar video viral anak SD duduk di lantai.

(Kiri) Kamelia saat menceritakan anaknya dihukum duduk di lantai sekolah karena nunggak SPP di Kota Medan dan (Kanan) Tangkap layar video viral anak SD duduk di lantai.

Medan – Insiden di sebuah sekolah dasar di Medan memicu perhatian publik setelah seorang guru, Haryati, menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp180 ribu. Peristiwa ini menuai kecaman luas, hingga berujung pada permintaan maaf dari pihak sekolah dan yayasan.

Kejadian bermula ketika ibu Mahesya, Kamelia, mendatangi sekolah pada Rabu (8/1) dan mendapati anaknya duduk di lantai selama jam pelajaran berlangsung. Mahesya dilarang mengikuti kegiatan belajar mengajar akibat tunggakan SPP.

“Saya menangis melihat anak saya dihukum seperti itu. Tapi wali kelasnya bilang ini aturan sekolah,” ujar Kamelia saat ditemui di rumahnya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

Menurut Kamelia, Haryati bersikukuh bahwa siswa yang belum melunasi SPP tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran. Bahkan, Mahesya disebut sudah diminta pulang oleh Haryati, namun menolak.

Saat Kamelia menemui Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, terungkap bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari aturan resmi sekolah. Kepala sekolah menyatakan tidak mengetahui adanya siswa yang dihukum karena tunggakan SPP.

“Kami sama sekali tidak tahu soal hukuman ini. Tidak ada aturan seperti itu di sekolah kami,” jelas kepala sekolah.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, turut angkat bicara. Ahmad menegaskan bahwa tindakan Haryati adalah inisiatif pribadi dan bertentangan dengan kebijakan yayasan. Ia memastikan semua siswa, baik yang sudah melunasi SPP maupun yang belum, berhak mengikuti kegiatan belajar.

“Hukuman duduk di lantai itu akal-akalan gurunya. Kami kecewa kejadian ini menjadi viral. Sebagai langkah tegas, Haryati diskors hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Ahmad, Sabtu (11/1).

Baca Juga:  Rektor Unukase Bertemu KH.M. Wildan Salman, Mempererat Tali Silaturahmi dan Sinergi dengan NU

Setelah kasus ini viral, banyak donatur yang datang membantu melunasi tunggakan SPP Mahesya. Kepala sekolah juga telah berkunjung ke rumah Kamelia untuk meminta maaf secara langsung. Namun, hingga saat ini, Haryati belum terlihat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Mahesya.

“Banyak yang membantu kami. Bahkan, kepala sekolah bilang masalah uang sekolah tidak usah dipikirkan lagi,” ujar Kamelia, yang sehari-hari bekerja sebagai relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

Kamelia mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran SPP disebabkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu yang belum cair. Selama ini, pembayaran uang sekolah kedua anaknya, termasuk adik Mahesya yang juga bersekolah di SD Yayasan Abdi Sukma, bergantung pada dana KIP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau KIP cair, langsung saya gunakan untuk biaya sekolah. Saya tidak pernah ambil untuk kebutuhan lain,” jelasnya.

Kamelia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi pihak sekolah agar lebih bijaksana dalam menangani siswa dari keluarga kurang mampu. Sementara itu, pihak yayasan berjanji akan memperbaiki mekanisme internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini membuka mata masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap kebijakan sekolah, khususnya yang berkaitan dengan siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah daerah diharapkan turun tangan untuk memastikan semua anak memiliki akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Uniting the Spirit of Togetherness, Character, and Leadership: Pemilihan Duta Program Studi Sarjana Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Intan Martapura Tahun 2026 Berlangsung Meriah
Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan XXV Jalin Kolaborasi dengan Penyuluh KB Karang Intan
Mahasiswa PMTK Eksplorasi Etnomatematika di Masjid Nurul Amilin Banjarmasin
Dukung Mutu Pendidikan, Rektor UNUKASE Antusias Sambut Program PP-PTS 2025
Enstitu Sosyal Turkiye Kagum dengan Peran Muhammadiyah dalam Pendidikan
Pelantikan Rektor UNISKA: UNUKASE Siap Perkuat Sinergi Pendidikan Kalsel
Beasiswa Pendidikan Balangan: UNUKASE Siap Cetak 1.000 Sarjana Baru

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:40 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Upaya Cegah Stunting dan Tingkat Presentasi Belajar

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WITA

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:19 WITA

Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Kebiijakan Publik Menimbang Manfaat Sosial, Efektifitas Implementasi dan Risiko terhadap Ketahanan Fiskal Negara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30 WITA

Menakar Realitas Makan Bergizi Gratis di Bumi Agung: Antara Retorika Nasional dan Tantangan Lokal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:57 WITA

MBG, Good Governance, dan Prioritas Pembangunan SDM Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Menakar Kebijakan, Anggaran, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Tapin: Antara Tambang, Sawah, dan Masa Depan Warganya

Selasa, 23 September 2025 - 11:12 WITA

KAPOLRI MENDAHULUI ATAU “MELAWAN” PRESIDEN?

Berita Terbaru

Opini

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:30 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x