Terungkap! Paman Birin Diduga Terlibat Korupsi Miliaran dari Proyek Pemerintah

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap

Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Sahbirin diduga menerima fee sebesar 5% dari beberapa proyek yang dikerjakan di wilayah tersebut.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kalimantan Selatan pada Minggu, 6 Oktober 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10), lembaga antirasuah tersebut mengumumkan total tujuh tersangka.

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan lima tersangka sebagai penerima suap dan dua tersangka lainnya sebagai pemberi suap. Berikut daftar para tersangka yang terlibat:

Tersangka Penerima:

  1. Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)
  2. Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalimantan Selatan)
  3. Yulianti Erynah (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel)
  4. Ahmad (Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam)
  5. Agustya Febry Andrean (Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan)

Tersangka Pemberi:

  1. Sugeng Wahyudi (Pihak Swasta)
  2. Andi Susanto (Pihak Swasta)

Ghufron menjelaskan, dugaan suap ini melibatkan proyek besar di Pemprov Kalsel, termasuk Pembangunan Lapangan Sepakbola dan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terpadu serta Pembangunan Gedung Samsat. Para tersangka diduga telah menyepakati fee sebesar 5% dari nilai proyek untuk Sahbirin Noor.

Selama penyelidikan, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga merupakan bagian dari fee proyek tersebut, yang diberikan oleh Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Tak hanya itu, KPK juga menemukan uang tambahan sebesar Rp 12 miliar dan USD 500 yang diduga terkait proyek lain di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

Baca Juga:  Kelima Fraksi DPRD Tanbu Setujui RAPBD Tahun 2022

“Uang senilai Rp 12,1 miliar dan USD 500 yang ditemukan pada Yulianti, Agustya, dan Ahmad juga merupakan bagian dari fee 5% yang ditujukan untuk Gubernur Sahbirin Noor,” ungkap Ghufron.

Atas tindak pidana tersebut, Sahbirin Noor dan para penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto sebagai pemberi suap dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Meski enam dari tujuh tersangka telah ditahan oleh KPK, Gubernur Sahbirin Noor hingga kini masih belum ditahan.

Kasus ini langsung menarik perhatian publik, mengingat posisi Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel. Masyarakat berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan adil, serta menyeret seluruh pelaku yang terlibat ke meja hijau.

KPK terus mendalami kasus ini, sementara Gubernur Kalsel diperkirakan akan segera menghadapi penahanan dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Laut Perkuat Komitmen Implementasi Ruang Bersama Indonesia, Targetkan Terbentuk di 135 Desa dan Kelurahan
KemenPPPA Tinjau Potensi Ruang Bersama Indonesia di Desa Bajuin, Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB
PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim Youth Responder di SMP Negeri 2 Karang Intan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WITA

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57 WITA

PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Rolade Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:14 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar PKP Angkatan IV 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Peran ASN sebagai Agen Perubahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:57 WITA

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x