Jum. Mar 21st, 2025

Siapa di Balik Mobil RI 36? Viral di Tengah Kemacetan Jakarta

Menteri Koperasi, Budi Arie, menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya

Jakarta – Baru-baru ini, sebuah video viral di platform X menunjukkan mobil dinas berpelat RI 36 menerobos kemacetan jalanan Ibu Kota dengan kawalan patroli dan pengawalan (patwal). Dalam video tersebut, motor patwal dengan lampu strobo terlihat membuka jalan agar Toyota Alphard berpelat dinas itu dapat melaju dengan lancar di tengah kemacetan.

Namun, aksi ini memicu kritik tajam dari masyarakat. Tindakan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksi dalam video tersebut dianggap arogan dan tidak menghormati pengguna jalan lain. Publik mempertanyakan penggunaan fasilitas patwal secara sembarangan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

Menurut Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat nomor RI digunakan oleh pejabat tinggi negara dan memiliki kode khusus tanpa huruf seri. Kode ‘RI’ merujuk pada ‘Republik Indonesia’, sementara nomor di belakangnya menunjukkan jabatan atau kementerian terkait.

Pelat RI 36 awalnya dikaitkan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Namun, ia menegaskan bahwa pelat tersebut bukan miliknya.

“Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26, bukan RI 36,” jelas Nusron, Jumat (10/1).

Ia juga mengaku lebih sering menggunakan mobil berpelat B 8588 ZZH, yang merupakan kode untuk kendaraan dinas kementerian.

Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menyatakan bahwa ia sudah tidak lagi menggunakan pelat RI 36 setelah pindah kementerian.

“Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ujarnya.

Hingga saat ini, identitas pemilik kendaraan dinas dengan pelat RI 36 dalam video viral tersebut masih belum terkonfirmasi. Hal ini semakin memicu tanda tanya publik mengenai siapa yang menggunakan fasilitas negara tersebut.

Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menanggapi kejadian ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada anggota yang bersikap arogan.

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” katanya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang transparansi penggunaan fasilitas negara serta perlunya pengawasan terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *