TanahLaut – Sekretaris Daerah Tanah Laut (Tala) Ismail Fahmi mewakili Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tala. Selain itu, ia secara resmi menyerahkan dokumen tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tala. DPRD menyampaikan Raperda APBD 2026 itu pada agenda Penyampaian Nota Keuangan.
Ismail Fahmi menegaskan bahwa penyampaian ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menyampaikan Nota Keuangan Raperda Tala tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 15 September 2025
Sekda menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia memastikan setiap program dan kegiatan melalui proses panjang agar hasilnya terukur.
Oleh karena itu, Sekda menegaskan bahwa APBD harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia memberitahukan bahwa APBD dirancang sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, APBD juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menciptakan lapangan kerja.
“Kami yakin melalui rancangan APBD yang disusun Pemerintah Daerah ini, akan sangat berpengaruh signifikan terhadap denyut nadi roda perekonomian masyarakat dan akan memiliki efek positif,” ujar Ismail Fahmi.
Dengan kata lain, Beliau mengharapkan agar Raperda APBD 2026 ini segera dibahas dan disetujui oleh DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan jadwal.












