Menurutnya, penanganan permasalahan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum semata.
Diperlukan pendekatan yang lebih holistik melalui pencegahan, edukasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya memberantas peredaran narkotika, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mereka yang menjadi korban penyalahgunaan untuk mendapatkan pemulihan dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti tantangan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks di era digital. Kemajuan teknologi informasi telah menciptakan berbagai saluran baru yang memungkinkan transaksi dan distribusi narkotika berlangsung secara lebih tersembunyi dan sulit terdeteksi.
Fenomena tersebut sejalan dengan berbagai kajian kriminologi modern yang menyebutkan bahwa digitalisasi telah mengubah pola kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika.
Oleh karena itu, upaya pencegahan memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, tokoh agama, komunitas, hingga pemerintah.
Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda sebagai benteng utama dalam menghadapi ancaman narkotika.
“Pembangunan sumber daya manusia yang unggul tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual, tetapi juga dari kesehatan fisik, mental, dan karakter yang kuat. Generasi yang bebas dari narkotika adalah fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNNK Tanah Laut Ferey Hidayat R., S.I.K., Asisten I Setda Kabupaten Tanah Laut Dr. Ir. H. Akhmad Hairin, M.M., M.P., Agus Setiyo, S.STP., M.M., serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dengan rencana hibah fasilitas rehabilitasi tersebut, Tanah Laut berpotensi menjadi daerah pelopor di Kalimantan Selatan dalam menghadirkan layanan rehabilitasi narkotika berbasis pemerintah.
Halaman : 1 2















