Nafsu Tak Terkendali, Pemuda Tanbu Berujung di Bui

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka T (Dok. Humas Polres Tanbu)

Tersangka T (Dok. Humas Polres Tanbu)

Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu (Tanbu), telah mengamankan satu orang pemuda berinisial T (24), yang di duga melakukan tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial RH (22), Sabtu (29/07/2024) sore.

Kejadian bermula saat korban mengenderai sepeda motor beriringan bersama saksi berinisial RH (20) di Jl. Inpres Desa Barakat Mufakat Kec. Satui, kemudian pelaku memepet kendaraan korban dan dengan sengaja memegang serta meremas bagian dada sebelah kanan korban.

Setelah melakukan pelecehan tersebut, pelaku langsung memacu sepeda motornya dengan kencang untuk melarikan diri. Korban yang tidak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Satui Tanbu.

Baca Juga:  Menghadapi Ancaman Digital, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Keamanan Siber

Mendapat laporan dari korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Satui bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku untuk dibawa ke Polsek Satui guna proses selanjutnya.

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

“Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Satui untuk di proses,” ucap Jonser Sinaga.

Selanjutnya, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul Jo Pasal 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dan terancam kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x