Nafsu Tak Terkendali, Pemuda Tanbu Berujung di Bui

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka T (Dok. Humas Polres Tanbu)

Tersangka T (Dok. Humas Polres Tanbu)

Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu (Tanbu), telah mengamankan satu orang pemuda berinisial T (24), yang di duga melakukan tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial RH (22), Sabtu (29/07/2024) sore.

Kejadian bermula saat korban mengenderai sepeda motor beriringan bersama saksi berinisial RH (20) di Jl. Inpres Desa Barakat Mufakat Kec. Satui, kemudian pelaku memepet kendaraan korban dan dengan sengaja memegang serta meremas bagian dada sebelah kanan korban.

Setelah melakukan pelecehan tersebut, pelaku langsung memacu sepeda motornya dengan kencang untuk melarikan diri. Korban yang tidak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Satui Tanbu.

Baca Juga:  Batfest 2024: Dari Jalan Sehat hingga Job Fair, Semua untuk Masyarakat

Mendapat laporan dari korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Satui bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku untuk dibawa ke Polsek Satui guna proses selanjutnya.

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

“Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Satui untuk di proses,” ucap Jonser Sinaga.

Selanjutnya, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul Jo Pasal 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dan terancam kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:09 WITA

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x