PELITANUSANTARA.NET – Rencana pengajuan penjaminan penahanan terhadap mantan Sekda Tanbu yang kini terbelit dugaan kasus korupsi yang akan dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menuai pro dan kontra.
Ketua umum KPK Tipikor Bakorwil Kalimantan Selatan H Risdianto Haleng HB pun turut angkat suara.
Dengan lugas Panglima Laskar Banua Borneo ini menyatakan kurang sependapat apabila lembaga legislatif mengajukan penjaminan terhadap pelaku terduga korupsi.
Disampaikannya, namun apabila anggota dewan yang bersangkutan ingin menjaminkan penangguhan penahanan tak menjadi persoalan asalkan atas nama pribadi masing-masing saja.
“Sah-sah saja memberikan jaminan penahanan, dan memang ada aturannya terkait tata cara penjaminan penahanan kan, tapi harus atas nama pribadi jangan lembaganya,”ujarnya.
Disampaikannya, untuk menjaminkan penangguhan penahan bisa dilakukan secara pribadi masing-masing anggota dewan yang bersedia.”Tapi perlu diingat harus atas nama pribadi jangan atas nama lembaganya dong,” tegasnya.
Diutarakannya, apabila rencana penjaminan penangguhan penahanan mantan sekda oleh DPRD Tanbu secara lembaga maka pihaknya akan menggelar aksi demo.(odh/ril)