Kam. Jan 15th, 2026

Ketua Umum Tipikor KPK Bakorwil Kalsel : Pengajuan Penangguhan Penahanan Mantan Sekda Sebaikanya Atas Nama Pribadi Masing-masing saja

PELITANUSANTARA.NET – Rencana pengajuan penjaminan penahanan terhadap mantan Sekda Tanbu yang kini terbelit dugaan kasus korupsi yang akan dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menuai pro dan kontra.

Ketua umum KPK Tipikor Bakorwil Kalimantan Selatan H Risdianto Haleng HB pun turut angkat suara.

Dengan lugas Panglima Laskar Banua Borneo ini menyatakan kurang sependapat apabila lembaga legislatif mengajukan penjaminan terhadap pelaku terduga korupsi.

Disampaikannya, namun apabila anggota dewan yang bersangkutan ingin menjaminkan penangguhan penahanan tak menjadi persoalan asalkan atas nama pribadi masing-masing saja.

Baca Juga:  MUI: Jika MBG Tak Bisa Merata, Fokus ke Anak Kurang Mampu Saja!

“Sah-sah saja memberikan jaminan penahanan, dan memang ada aturannya terkait tata cara penjaminan penahanan kan, tapi harus atas nama pribadi jangan lembaganya,”ujarnya.

Disampaikannya, untuk menjaminkan penangguhan penahan bisa dilakukan secara pribadi masing-masing anggota dewan yang bersedia.”Tapi perlu diingat harus atas nama pribadi jangan atas nama lembaganya dong,” tegasnya.

Diutarakannya, apabila rencana penjaminan penangguhan penahanan mantan sekda oleh DPRD Tanbu secara lembaga maka pihaknya akan menggelar aksi demo.(odh/ril)

Berita Terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x