Inspektorat Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, dihadiri Para Jajaran DPRD Tanah Bumbu

- Penulis

Senin, 14 Maret 2022 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Inspektorat gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang dibuka Langsung oleh Bupati Abah Zairullah Azhar, Hal itu dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud yang bebas korupsi.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran tinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansya ZA yang tak lain adalah Ketua DPRD Tanbu.

Tak hanya itu, pantauan awak media, turut pula dalam kegiatan Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Agoes Rahmadi, S.Ap dan juga Sayid Ismail Khollil Alydrus beserta beberapa anggota.

Dalam kesempatan ini, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Muhammad Indra Furqon, S.Sos, M.T., dalam pemaparannya juga menyampaikan, Gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana korupsi yang amat mudah terjadi di Lingkungan Pemerintahan, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan cara  mengabaikan ketentuan hukum dan moral yang berlaku.

Sebab, Gratifikasi pada umumnya terjadi di bidang pelayanan publik untuk percepatan pelayanan atau kaitannya dengan mendapatkan keuntungan dari pihak tertentu tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Zairullah Serahkan Secara Langsung Korban Terdampak Banjir

Selanjutnya, menurut Indra Furqon, Gratifikasi adalah “Pemberian dalam arti luas”, yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

“Jangan sampai ketika Gratifikasi, tidak melapor karena menganggap Gratifikasi itu adalah sbuah rejeki, awalnya netral, tapi kenapa jadi terlarang ketika berhubungan dengan jabatan,” ungkapnya.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu ini juga disambut baik oleh DPRD Tanah Bumbu.

Wakil DPRD Tanbu mengatakan, Menurut UU pasal 12 B ayat (1) yang berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini menjadi langkah awal sinergi antara pegawai dan inspektorat, terutama dalam hal peningkatan pemahaman untuk menolak setiap gratifikasi yang terindikasi suap atau melaporkan jika terpaksa menerima,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin
Ajang MTQN XLVIII Tanah Laut Ditutup: Pemkab Tala Siapkan Hadiah Umroh
Mahasiswa Keperawatan ULM Wujudkan Inovasi Ramah Lingkungan, Purifikasi Air Tambak dengan Biochar Carbon Cube Hasil Binaan Telkom Indonesia
Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan 26 Gelar SALANG PEKA, Wujud Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Desa Sungai Alang Bebas NAPZA
Ancaman Radikalisme di Era Digital: Saatnya Bersama Melindungi Generasi Muda Barito Kuala
Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar
UMKM Batola Naik Kelas, SSC PLUT BAIMAN Buka Jalan ke Ritel Modern

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:07 WITA

Rombongan Kalsel Ziarah ke Imam Bukhari International Scientific Research Center di Uzbekistan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:24 WITA

Gelar Pengabdian Masyarakat, Kolaborasi Internasional, Keperawatan ULM dan UTM

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:45 WITA

HWPL Selenggarakan Wisuda Guru Pendidikan Perdamaian di Lesotho

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WITA

Kamp Pendidikan Perdamaian Agama Digelar di Phnom Penh, Kamboja

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WITA

HWPL Menggelar Workshop Internasional Jurnalisme Perdamaian

Senin, 16 Maret 2026 - 20:04 WITA

Ke Mana Umat Manusia Harus Menuju?, Peringatan 10 Tahun Proklamasi DPCW

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WITA

Di Tengah Krisis Global, Indonesia Online Media Forum 2026 Dorong Jurnalisme Berorientasi Kemanusiaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:07 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Korea Selatan Peringatkan Bahaya Stigmatisasi Agama oleh Negara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x