Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul, KPK Diduga Perlu Bertindak Cepat

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo

Jakarta – Setelah sebelumnya dinyatakan hilang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, terlihat kembali hadir di hadapan publik. Kehadiran ini memunculkan desakan agar KPK segera menindaklanjuti status tersangka yang disematkan padanya dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan agar KPK bertindak cepat dalam menangkap Sahbirin, mengingat keberadaannya sudah diketahui publik.

“Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak,” ujar Yudi pada Senin (11/10/2024).

Sahbirin terlihat hadir dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Paman Birin memimpin apel mengenakan pakaian dinas lengkap di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan semangat bagi ASN, serta menegaskan bahwa dirinya selama ini ada di Banua (Kalimantan Selatan).

KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek pembangunan di Kalimantan Selatan, termasuk Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. Dalam kasus ini, KPK menyita uang senilai Rp13 miliar, yang diduga sebagai bagian dari komisi atau “fee” 5% yang diterima Sahbirin dan beberapa pihak lain.

Baca Juga:  Forkopimcam Kusan Tengah Distrubusikan Bantuan dari BPBD Tanbu

Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bukti uang tunai tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan pada beberapa pihak terkait, termasuk Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto sebagai tersangka pemberi suap. Sahbirin bersama empat pejabat dan satu tokoh masyarakat setempat juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sahbirin tak tinggal diam menghadapi penetapan status tersangka ini. Ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai upaya hukum melawan KPK. Meski demikian, Yudi Purnomo menegaskan bahwa KPK tidak perlu menunggu hasil praperadilan untuk menangkap Sahbirin, mengingat hal tersebut adalah proses hukum terpisah yang tidak menggugurkan penindakan segera.

KPK sebelumnya menyebutkan bahwa Sahbirin sempat melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, sehingga proses pencarian diluncurkan untuk menemukan dan membawa yang bersangkutan ke pengadilan. Dengan kehadiran Sahbirin di hadapan publik saat ini, publik menanti respons cepat dari KPK untuk menegakkan hukum dan menjaga kredibilitas lembaga antirasuah ini.

 

sumber : news.detik.com

Berita Terkait

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko
DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:17 WITA

Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x