Pelitanusantara.net – Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan Rekomendasi Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Tanbu Tahun Anggaran 2021, digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (31/04/2022).
Dimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah yang di damping wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus dan Agus Rahmadi, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, para kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, rekomendasi DPRD Tanbu dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Mukhlis di hadapan para undangan yang berhadir.
Untuk diketahui, LKPJ merupakan kewajiban konstitusi yang harus dilaporkan Kepala Daerah, sebagaimana amanat Undang-undang. (Ril/Red)















