Pelitanusantara.net – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif, Senin (17/01/22) kemarin.
Raperda inisiatif DPRD Tanbu itu berisi tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanbu H. Ambo Sakka.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady pada saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, mengawali tahun 2022, DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.
Agoes menjelaskan, Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
“Selain itu, kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut,” tambah Agoes.
Sementara itu, tujuan raperda ini juga demi mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu menolong pertumbuhan ekonomi, penerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai.
“Kita berharap melalui perda ini dapat meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Agoes. (Red)












