DKBP3A Tanbu Laksanakam Pembinaan Pengembangan Puskesmas Ramah Anak

- Penulis

Senin, 5 April 2021 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penus Media – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) belum lama ini melaksanakan pembinaan pengembangan puskesmas ramah anak di puskesmas teluk kepayang. Sabtu (03/04/2021).

Kepala DKBP3A, melalui Kabid P3A, Nunung mengatakan pembinaan pengembangan Puskesmas Ramah Anak tujuannya agar pelayanan kesehatan di Puskesmas memperhatikan hak anak. Seperti, menyediakan pelayanan kesehatan anak yang terpadu dan terintegrasi sesuai standar yang berlaku, menyediakan media dan materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), menyediakan tenaga kesehatan yang terlatih yang ramah anak, menyediakan ruang pelayanan dan konseling bagi anak, menyediakan ruang tunggu/bermain untuk anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien, menyediakan ruang ASI, menyediakan tanda dilarang merokok atau kawasan tanpa rokok, menyediakan sanitasi lingkungan puskesmas yang sesuai standar, menyediakan sarana dan prasarana bagi anak penyendang disabilitas, menyediakan informasi hak-hak anak atas kesehatan, dan menyediakan data anak yang memperoleh pelayanan kesehatan anak.

Baca Juga:  Total 5 Penghargaan di Raih Bawaslu Tanbu

Sementara itu, ada sebanyak 14 Puskesmas di Tanah Bumbu yang ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Anak, Puskesmas melaksanakan penilaian dengan menginput capaian 15 indikator Puskesmas Ramah Anak, dan hasilnya nanti menjadi bahan untuk merencanakan pemenuhan indikator yang belum tercapai. (Andre)

Berita Terkait

Podcast Ruang Perpus Tuai Apresiasi Bupati, Perkuat Literasi di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Buka Penilaian TIA 2025, Dorong Inovasi Lintas Sektor
DLH Tanah Bumbu Gelar Lagi Tukar Sampah dengan Sembako di Puncak Pesona Budaya Mappanreritasi’e
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah
Kontingen Tanah Bumbu Melaju ke POPDA, Bupati Andi Rudi Latif Beri Semangat
Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x