Pelitanusantara.net – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu turun ke desa-desa guna melaksanakan kegiatan menjaring aspirasi (reses) masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, kegiatan Reses sendiri merupakan tahap pertama tahun yang dilakukan pada tahun 2023 ini.
Reses tahap pertama ini dilaksanakan selama tiga hari, sejak Kamis hingga Sabtu atau 19-21 Januari.
Mukhlis yang merupakan Sekretaris Dewan mengatakan, reses yang dilakukan dewan adalah untuk menerima masukan serta permintaan dan usulan dari masyarakat.
“Dalam reses masyarakat menyampaikan apa saja yang menjadi keinginan serta kendala yang mereka hadapi kepada wakil rakyatnya,” tuturnya.
Mukhlis menyebut usulan dan aspirasi yang bisa disampaikan seperti terkait infrastruktur dan juga pembangunan di wilayah.
“Seperti masalah jalan, penerangan dan lain sebagainya yang bersifat umum,” terangnya.
Sementara itu, ditemui disela kesibukannya menggelar Reses, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus mengatakan, bahwa Reses tersebut memang merupakan ketentuan Pasal 161 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan setiap Anggota DPRD harus melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat secara berkala melalui kegiatan Reses.
“Kegiatan Reses merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan oleh setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berkala, sehingga jika warga ada keluhan dan lain sebagainya silahkan sampaikan,” tutupnya. (Red/NF)