Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap II (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung Rapat DPRD Jalan Sepunggur, Rabu (07/09/2022) siang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah, Z.A, S.E., M.H., dan juga didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus ini juga dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat.
Raperda yang dibahas sendiri ialah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Dalam pengambilan keputusan itu, ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
Seluruh Fraksi juga sepakat menerima dan menyetujui Rapaerda itu, dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
Bupati dalam sambutanya yang dibacakan Ambo Sakka menyampaikan, melalui Penyertaan Modal itu Bank Kalsel diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya UMKM, serta peningkatan Perekonomian Daerah dan Pendapatan Asli Daerah.
Kemudian, melalui Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi akan terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi merupakan hak dasar masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat Bumi Bersujud yang adil, makmur, dan sejahtera. (Red)















