Inspektorat Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, dihadiri Para Jajaran DPRD Tanah Bumbu

- Penulis

Senin, 14 Maret 2022 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Inspektorat gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang dibuka Langsung oleh Bupati Abah Zairullah Azhar, Hal itu dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud yang bebas korupsi.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran tinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansya ZA yang tak lain adalah Ketua DPRD Tanbu.

Tak hanya itu, pantauan awak media, turut pula dalam kegiatan Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Agoes Rahmadi, S.Ap dan juga Sayid Ismail Khollil Alydrus beserta beberapa anggota.

Dalam kesempatan ini, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Muhammad Indra Furqon, S.Sos, M.T., dalam pemaparannya juga menyampaikan, Gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana korupsi yang amat mudah terjadi di Lingkungan Pemerintahan, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan cara  mengabaikan ketentuan hukum dan moral yang berlaku.

Sebab, Gratifikasi pada umumnya terjadi di bidang pelayanan publik untuk percepatan pelayanan atau kaitannya dengan mendapatkan keuntungan dari pihak tertentu tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Hari Ibu ke-93, Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus Gelar Peringatan HUT DWP ke-22

Selanjutnya, menurut Indra Furqon, Gratifikasi adalah “Pemberian dalam arti luas”, yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

“Jangan sampai ketika Gratifikasi, tidak melapor karena menganggap Gratifikasi itu adalah sbuah rejeki, awalnya netral, tapi kenapa jadi terlarang ketika berhubungan dengan jabatan,” ungkapnya.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu ini juga disambut baik oleh DPRD Tanah Bumbu.

Wakil DPRD Tanbu mengatakan, Menurut UU pasal 12 B ayat (1) yang berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini menjadi langkah awal sinergi antara pegawai dan inspektorat, terutama dalam hal peningkatan pemahaman untuk menolak setiap gratifikasi yang terindikasi suap atau melaporkan jika terpaksa menerima,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis
19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas
Gandeng Ibu-Ibu Kader Kelurahan Cempaka, Tim Dosen Manfaatkan Potensi Ikan Lokal Lewat Dana Kemdiktisaintek dalam Pencegahan Stunting
Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan
MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Lahirnya Wirausaha Baru Lewat Program Pelatihan Disnakertrans
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tata Kelola Anggaran Lewat Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:09 WITA

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Lahirnya Wirausaha Baru Lewat Program Pelatihan Disnakertrans

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:15 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tata Kelola Anggaran Lewat Perubahan KUA-PPAS 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:59 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WITA

DPRD Tanah Bumbu dan Pemkab Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x