Tanah Laut – Ikatan Kepala Keluarga Desa (IKKD) Kabupaten Tanah Laut menyatakan dukungan penuh kepada masyarakat Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, yang mengeluhkan dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) IKKD yang digelar di Kantor Desa Kuala Tambangan, Rabu (22/07/2026).
Rakor tersebut dihadiri para kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanah Laut sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada ketersediaan solar subsidi untuk menunjang aktivitas melaut.
Pertemuan itu juga menjadi wadah untuk menyikapi berbagai laporan dan keluhan warga terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran solar subsidi di SPBUN Kuala Tambangan.
Ketua IKKD Kabupaten Tanah Laut, Andi Amrullah, menegaskan bahwa seluruh kepala desa di Tanah Laut berkomitmen mendukung masyarakat Kuala Tambangan dalam memperjuangkan hak mereka atas distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran.
“Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi. Hasil rapat ini adalah memberikan semangat dan dukungan kepada kepala desa serta seluruh warga Kuala Tambangan untuk menolak praktik mafia solar yang ada di desa ini. Kami juga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan mafia solar di desa ini,” ujar Andi Amrullah.
Menurut IKKD, dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai desa pesisir yang sebagian besar warganya berprofesi sebagai nelayan, ketersediaan solar subsidi menjadi kebutuhan utama untuk menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
Ketika pasokan mengalami kelangkaan, produktivitas nelayan ikut menurun dan berdampak langsung terhadap pendapatan keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, IKKD juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar sesuai dengan peruntukannya.
Program subsidi pemerintah ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat yang berhak, sehingga setiap dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum yang objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rakor tersebut, IKKD Kabupaten Tanah Laut mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di Kuala Tambangan.
Langkah cepat dan profesional dinilai penting guna memberikan kepastian hukum, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan distribusi BBM subsidi kembali berjalan tepat sasaran.
IKKD berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui penegakan hukum yang adil dan berdasarkan fakta, sehingga kebutuhan energi bagi nelayan dan masyarakat pesisir tetap terpenuhi serta aktivitas ekonomi di Desa Kuala Tambangan dapat kembali berjalan secara normal.















