Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Agenda berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa 8 Juni 2025.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, hadir mewakili Bupati Andi Rudi Latif dari pihak eksekutif.
Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat, termasuk para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Yulian Herawati menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami meyakini bahwa dokumen ini telah dikoreksi dan disempurnakan secara matang. Sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan anggaran yang adil dan tepat sasaran,” ujar Yulian.
Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah konstruktif dalam memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga, demi peningkatan pelayanan publik serta terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Pada kesempatan itu, Yulian juga menyampaikan proyeksi keuangan daerah untuk APBD Tahun 2025. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp3,327 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp4,124 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp837,5 miliar, berasal dari SiLPA, penjualan aset, pinjaman, dan piutang daerah. Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp40 miliar.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 telah dilakukan di hadapan seluruh peserta rapat sebelum acara resmi ditutup.















