Tanah Bumbu – Penataan pedagang di pasar darurat Bumi Pangeran Pagatan kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui Komisi II, lembaga legislatif tersebut turun langsung mengawal progres penempatan pedagang sekaligus memastikan kesiapan sarana pendukung.
Pengawasan itu dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu serta pihak kontraktor pelaksana pembangunan, yang digelar di Kantor DPRD, Kamis (02/04/2026).
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti perkembangan pemanfaatan lapak yang disiapkan di lokasi penampungan sementara. Dari total sekitar 200 unit lapak, mayoritas sudah mulai diisi pedagang, dengan tingkat keterisian melampaui 80 persen.
Meski demikian, proses relokasi belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah pedagang, khususnya dari sektor kain, masih menahan diri untuk pindah. Mereka mengaku membutuhkan waktu tambahan guna melakukan penataan serta perbaikan lapak agar lebih representatif untuk aktivitas jual beli.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, menegaskan bahwa secara umum pembangunan fisik lapak telah rampung. Namun, DPRD menilai masih ada pekerjaan rumah pada aspek fasilitas penunjang yang harus segera diselesaikan.
“Bangunan lapak secara konstruksi sudah selesai. Tapi masih ada yang perlu dilengkapi seperti jaringan listrik, urukan tanah, hingga fasilitas MCK,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihak kontraktor telah menyatakan kesiapan untuk menuntaskan seluruh kekurangan tersebut dalam waktu dekat. DPRD pun meminta komitmen tersebut benar-benar direalisasikan tanpa penundaan.
Menurutnya, percepatan penyempurnaan fasilitas menjadi kunci agar seluruh pedagang bisa segera menempati lapak dan menjalankan aktivitas ekonomi secara optimal.
Melalui rapat dengar pendapat ini, DPRD Tanah Bumbu berharap proses penyempurnaan fasilitas dapat dipercepat. Dengan demikian, seluruh pedagang dapat segera menempati pasar darurat dan aktivitas ekonomi di kawasan Pagatan kembali berjalan normal.















